BEM Nusantara Pilih Jalur Dialog Daripada Harus Demonstrasi

law-justice.co - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih jalur dialog terkait polemik revisi UU KPK dan menyerukan terciptanya situasi kondusif jelang pelantikan presiden 20 Oktober 2019.

BEM Nusantara menilai unjuk rasa rentan disusupi hingga memunculkan stigma upaya penggagalan pelantikan presiden.

Baca juga : Jokowi Teken UU Desa, Pakar Singgung Dana Besar dan Dinasti Politik

“BEM Nusantara belum ada mengeluarkan seruan aksi demonstrasi, supaya kami tidak disebut memiliki isu mengagalkan pelantikan presiden,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana, Jumat (18/10/2019).

Hengky mengimbau BEM Nusantara agar menjaga kondusivitas dan keamanan negara.

Baca juga : Menteri Jokowi Membahas Makan Siang-Susu Gratis Bareng Tim Prabowo

"Jangan sampai ada bahasa pengagalan pelantikan presiden, itu sama saja dengan mengkhianati proses demokrasi yang sudah dilalui kemarin (Pilpres 2019, red),” ujarnya.

Mengenai UU KPK, Hengky menyampaikan tidak sepenuhnya menolak keberadaaan aturan tersebut, karena ada poin–poin yang harus diperbaiki. Dia menambahkan, BEM Nusantara akan menempuh tiga langkah dengan mengutamakan dialog terkait UU KPK.

Baca juga : Akan Bentuk `Presidential Club`, Prabowo: Diisi Megawati hingga Jokowi

Pertama, soal Perppu KPK. Pihaknya ingin berdialog dengan presiden, memberikan pertimbangan kenapa harus ada perppu. Kedua, legislative review (LR).

Pihaknya ingin berdialog dengan ketua DPR terkait poin–poin apa sajs yang harus diperbaiki di UU KPK itu. "Ketiga, melalui judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.

Lebih lanjut Hengky menyatakan BEM Nusantara mengagendakan konsolidasi nasional di Bandung, Jawa Barat.