Sekelompok dengan Penusuk Wiranto, Bripda Nesti Dipecat

Jakarta, law-justice.co - Polri telah memecat Bripda Nesti Ode Samili, anggota polisi yang diduga satu sel dengan JAD Bekasi, jaringan penusuk Wiranto.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seperti dilansir dari Tempo.co.

Baca juga : Hakiim MK Sentil Ketua KPU Izin Keluar Sidang Sengketa Pileg

"Dia sudah dipecat," kata Dedi saat dihubungi.

Nesti merupakan polisi wanita yang bertugas di Kepolisian Daerah Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Baca juga : PTUN Minta PDIP Perbaiki Petitum, Sidang Dilanjut 16 Mei

Pertama, ia diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur di Bandara Juanda, Jawa Timur, pada Mei 2019. Terakhir, ia ditangkap Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.

Dalam pemeriksaannya, Dedi mengatakan, Nesti bahkan sudah disiapkan untuk menjadi pengantin. Istilah pengantin digunakan untuk sepasang yang memang dipersiapkan untuk melakukan aksi.

Baca juga : Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

"Ya yang bersangkutan dipersiapkan sebagai suicide bomber," ucap Dedi.

Polisi menduga Bripda Nesti pernah beberapa kali menghubungi Abu Zee, pentolan JAD Bekasi yang sudah ditangkap Densus 88. Abu Rara yang merupakan pelaku penyerangan Wiranto juga berasal dari sel ini.