Karhutla di Ibu Kota Baru Capai 80 Hektare

Jakarta, law-justice.co - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi ancaman bagi berbagai daerah di Indonesia.

Terbaru ini, Karhutla terjadi di ibu kota baru di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memantau langsung penanganan yang dilakukan.

Tim sudah berada di lokasi sejak Senin (10/9/2019) sore dan langsung mendatangi lokasi kebakaran lahan di kawasan Waru dan Petung.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

"Benar, tim KLHK lagi di PPU," kata Kasubid Logistik dan Peralatan BPBD kabupaten PPU Nurlaila membenarkan, seperti dilansir dari Merdeka.com, Selasa (10/9/2019).

"Perkiraan sementara, luas lahan yang terbakar sekitar 80 hektare, merupakan lahan gambut tebal, di lokasi pepohonan sawit milik warga," ujar Nurlaila.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

Belum diketahui persis sebab terbakarnya lahan gambut yang memang menyulitkan upaya pemadaman. Mengingat, bara api berada di bawah permukaan gambut, sehingga mengakibatkan kepulan asap tebal.

"Sampai sekarang, masih dilakukan upaya pemadaman di lokasi. Semua terlibat, membantu upaya pemadaman menggunakan beragam peralatan," kata Nurlaila.

Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, di Provinsi Kalimantan Timur, sebagai ibu kota baru. Salat satu alasan Jokowi memilih dua lokasi itu minim risiko bencana.

"Minim bencana banjir, gempa bumi, Tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, hingga tanah longsor," kata Jokowi.