Mayoritas PNS Akan Pensiun Dini Jika Pindah Ibu Kota

Jakarta, law-justice.co - Menurut penelitian terbaru dari Indonesia Development Monitoring (IDM) menyebutkan mayoritas Aparatur Sipil Negera (ASN) menolak kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pindah ibu kota ke Kalimantan.

"Sebanyak 94,7 persen ASN menolak dan sebanyak 3,9 persen setuju. Sisanya abstain," ujar Direktur Eksekutive IDM Prasetyo Harliabdi seperti dilansir KATTA.id, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga : Usai Dihujat Netizen, Menkeu Minta Ditjen Bea Cukai Berbenah

Survei melibatkan 1225 ASN yang bertugas di pemerintahan pusat sebagai responden. Survei dilakukan 7-20 Agustus 2019 mengunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95%  dan margin of error plus minus 2,1%.

Prasetyo menuturkan 93,7% ASN menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak mereka kurang bermutu di pusat pemerintahan yang baru. Sementara 92,6% ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup.

Baca juga : Saksi : Dirjen Kementan Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil

Temuan menarik lainnya, kebanyakan ASN bakal mengajukan pensiun dini jika mereka harus beraktivitas di ibukota Kalimantan.

"Ketika ditanyakan jika dipaksa pindah bertugas di ibukota baru, 78,3 persen menyatakan akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya,dan 19,8 persen ikut pindah tugas. Selebihnya menjawab tidak tahu," demikian kata Prasetyo.

Baca juga : Bekas Anak Buah: Kementan Keluarkan Rp3 Juta/Hari untuk Makan SYL