Wacana Mubazir, Perlu Ada Gerakan Menolak Pemindahan Ibu Kota

Jakarta, law-justice.co - Harus ada gerakan untuk menolak pemindahan ibu kota usulan dari pemerintah Presiden Joko Widodo yang disinyalir mengakomodir kepentingan kelompok dan pihak tertentu.

Rencana presiden tersebut dianggap bukan untuk kepentingan bangsa dan negara, akan tetapi menguntungkan pihak dan kelompok tertentu. Demikian kata Pengamat politik dan kebijakan publik Amir Hamzah.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Pemindahan ibu kota itu cenderung dipaksakan, karena saya sendiri tidak melihat urgensinya ibu kota dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan," kata Amir seperti dilansir DekanNews.com, Rabu (11/8/2019).

Menurut dia, indikasi pemindahan yang dipaksakan tersebut terlihat dari cara pemerintah merencanakan dan mengkaji pemindahan tersebut yang cenderung tertutup, tanpa melibatkan masyarakat.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Lalu tahu-tahu saja pada 16 Agustus lalu, dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Senayan, dalam pidato kenegaraannya, (Presiden) Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan," tegas Amir.

Ia mengakui dirinya sepemahaman dan sepemikiran dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kalau Jokowi agaknya telah mendapatkan masukan yang salah soal pemindahan ibu kota ini, sehingga patut diduga kalau pemindahan ibu kota dilakukan untuk mengakomodir kepentingan tersembunyi dari pihak-pihak atau kelompok tertentu yang menggagas kebijakan tersebut.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

"Karena itu, menurut saya, perlu ada gerakan menolak pemindaha ibu kota yang melibatkan semua elemen masyarakat yang peduli pada nasib bangsa dan negara ini ke depan," tegasnya.

Seperti diketahui, pada 16 Agustus 2019 lalu, melalui pidato kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

"Dalam momen bersejarah kali ini, dan dengan memohon ridha Allah SWT, izin dan dukungan dari anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," katanya.

Mantan Walikota Solo itu tidak menjelaskan ibu kota dipindah dari Jakarta ke provinsi/kota/kabupaten mana di Kalimantan,  namun dia mengatakan bahwa ibu kota yang baru itu nantinya bukan sekadar sebagai simbol identitas semata, tapi juga representasi kemajuan bangsa.

"Pemindahan ibu kota ini dilakukan demi pemerataan dan keadilan ekonomi di negeri ini. Selain itu, demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," imbuh dia.