Sultan HB X Buka Suara Terkait OTT KPK di Yogyakarta

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Yogyakarta menjadi yang pertama dan terakhir.

"Jangan sampai terjadi lagi," ujarnya kepada wartawan usai Apel Besar Pramuka ke-58 di Alun-alun Pemkab Gunungkidul, Selasa (20/8/2019).

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Melansir dari Detik.com, Sultan menyampaikan dirinya sangat menyayangkan peristiwa ini. Karena itu, dia meminta semua pihak meningkatkan integritas di instansinya masing-masing.

"Saya kira ya bukan berarti tidak ada penyalahgunaan ternyata terjadi penyalahgunaan," katanya.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

"Tergantung perbaikan moralnya masing-masing pihak, ini menyangkut masalah integritas, masalah moral," sambung Sultan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang yang terdiri dari seorang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

KPK rencananya akan menggelar perkara terkait status hukum lima orang itu pada siang ini. Lalu pimpinan KPK akan memutuskan siapa yang menjadi tersangka perkara itu.