Luhut Minta Jatah APBN untuk Beli Mobil Listrik

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo mendapat usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk pembelian kendaraan listrik.

Alokasi khusus diperlukan sebagai upaya meningkatkan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca juga : Aksi memperingati Hari Buruh di Jakarta

"Saya lapor ke Presiden (Joko Widodo) APBN tahun depan ada dana untuk pembelian sepeda motor listrik dan mobil listrik yang dari buatan Indonesia," ungkap Luhut, Selasa (13/8/2019).

Melansir CNN Indonesia, Luhut mengatakan selain alokasi anggaran khusus tersebut, pemerintah juga menyiapkan beberapa kebijakan dan infrastruktur untuk mendukung industri kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan salah satunya dilakukan melalui pembelian sejumlah kendaraan listrik yang akan dilakukan Pemda DKI Jakarta.

Baca juga : Hujan Lebat Guyur Saudi, Madinah Diterjang Banjir Bandang

Kebijakan diambil karena polusi di ibu kota dianggap sudah sangat parah ketimbang daerah lain. Oleh karena itu, Luhut berharap penggunaan kendaraan listrik bisa memperbaiki kondisi udara di Jakarta.

Diketahui, Jokowi baru saja meneken peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik pada Senin (5/8/2019). Ia juga menyebut bahwa aturan itu sudah mulai berlaku.

Baca juga : Hujan Lebat Guyur Saudi, Madinah Diterjang Banjir Bandang

"Sudah, sudah, sudah. Sudah saya tanda tangani Senin pagi," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Ia berharap industri otomotif, khususnya kendaraan listrik bisa berkembang di Indonesia. Menurutnya, pabrik bahan baku untuk industri kendaraan listrik, yakni baterai sudah ada di Indonesia.

"Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif, karena bahan-bahan ada di kita," pungkas dia.