Setelah Banten, Jakarta Terancam Gempa Berkekuatan 8 Magnitudo

Jakarta, law-justice.co - Pada Jumat malam lalu (2/8/2019), Banten di kedalaman 10 KM dilanda gempa bermagnitudo 6,4. Setelah kejadian itu, ahli memperingatkan bahwa Jakarta berpotensi terkena gempa dengan kekuatan lebih besar.

Peneliti dari Tim Ekspedisi Sesar Palu-Koro, Jojo Rahardjo memperingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mewaspadai munculnya pontensi gempa bumi yang siap mengguncang Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga : Polrestabes Bandung: Dua `Koboi Jalanan` di Banceuy Positif Narkoba

Pasalnya, menurut Jojo seperti dilansir dari Liputan6.com, hal itu bukan isapan jempol belaka terlebih Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati pernah mengatakan hal itu secara gamblang.

“Hal itu dikatakannya 2018 lalu (Oktober). Ia juga memperingatkan adanya ancaman gempa besar di Jakarta hingga lebih dari 8 (magnitudo),” kata Jojo, Sabtu (3/8/2019).

Baca juga : Polda Jatim: Harley Kecelakaan Maut di Probolinggo Kendaraan Bodong

Jojo berharap, Gubernur Anies dapat segera tanggap dengan langkah pencegahan bila bencana alam yang menjadi langganan itu terjadi di ibu kota. Menurutnya, Jakarta saat ini belum cukup siap saat bencana gempa besar benar melanda.

“Semoga jangan hanya berdoa saja, karena dengan persiapan yang benar kita bisa mengurangi risiko atau dampak bencana ini,” nilai dia.

Baca juga : ’Preman’ Penerimaan Negara: Aturan Iuran Pariwisata Langgar Konstitusi

Jojo melanjutkan, ancaman gempa besar yang menghantui Jakarta bukan hanya terjadi satu dua kali diungkap para ahli. Setidaknya, hal itu menjadi topik yang timbul-tenggelam khususnya pasca gempa yang menghentak Banten pada 23 Januari 2018, dan menimbulkan kepanikan besar.

"Semoga peringatan dari para ahli ini tidak diabaikan,” harap Jojo.

Bagi Jojo, saat ini program Pengurangan Risiko Bencana (PRB) menjadi salah satu hal penting untuk mengurangi risiko dan kerugian bila bencana gempa kuat mengguncang Jakarta dan sekitarnya.