Putusan MK, Yusril: Banyak Video Isinya Hoaks

Jakarta, law-justice.co - Yusril Ihza Mahendra, ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma`ruf menyebutkan banyak bukti video yang dijadikan bukti dalam persidangan oleh pihak oposisi tidak sesuai dengan duduk perkara yang disengketakan.

"Hakim konstitusi sudah menonton semua video-video yang dijadikan bukti, video itu tidak berhubungan dengan apa yang mereka dalilkan, dengan kata lain banyak video isinya bohong-bohongan," kata Yusril saat jeda sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Tidak hanya video, menurut Yusril, dari semua bukti yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Sandi di persidangan tidak satupun yang dapat membuktikan adanya pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis dan masif.

"Bukti-bukti itu ditolak oleh majelis hakim sebagai bukti yang tidak beralasan hukum," kata dia di sela sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma`ruf, Teguh Samudera, menyebutkan bukti video tersebut dianggap bohong karena muatannya tidak sesuai dengan perkara.

"Contohnya video di Boyolali dikatakan kejadiannya di Nias Selatan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Respons PKS soal Ditolak Partai Gelora Masuk Koalisi Prabowo

Bukti-bukti tak bersesuaian tersebut itu lanjut Teguh malah menunjukkan pemilihan umum sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini lah yang membuktikan bahwa tidak benar tuduhan dan sangkaan dari pihak pemohon yang mengatakan pemilu ini curang," ujarnya.