Sidang PHPU

Moeldoko Bantah Ajarkan Saksi Pemilu untuk Berbuat Curang

Bandung, law-justice.co - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Moeldoko menilai kesaksian Hairul Anas Caleg PBB sekaligus keponakan Mahfud MD di sidang sengketa Pilpres itu keliru. Dia membantah pernah memberi pembekalan pelatihan saksi yang mengganggu nilai demokrasi.

Namun ia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi Pemilu.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, hey hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan maka kecurangan itu bisa saja terjadi, jadi kamu para saksi harus hati-hati," kata Moeldoko di Bandara Husein, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).

Menurutnya inti dari pembekalan tersebut adalah dirinya menyampaikan bahwa para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses Pemilu yang bisa saja terjadi kecurangan. Dia juga menyampaikan bahwa tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Hairul Anas sendiri dalam kesaksiannya.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

"Dan itu diakui oleh Anas, dia mengakui bicara seperti ini `tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan`, dia sendiri mengatakan seperti itu," kata dia sambil mencontohkan pernyataan Anas seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya pada sidang sengketa Pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu (19/6/2019), Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.