DPRD DKI Nilai LRT Jalur Velodrome-Kelapa Gading Proyek Gagal

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menilai proyek light rail transit atau lintas rel terpadu (LRT) jalur Velodrome-Kelapa Gading adalah pembangunan yang gagal. Dia menyatakan hal tersebut karena LRT dinilai gagal dari segi waktu pembangunan, fungsi, dan efisiensi biaya proyek.

"Proyek LRT Kelapa Gading-Velodrome menurut saya proyek gagal, pertama gagal waktu (penyelesaiannya) dulu ramainya karena untuk mengangkut atlet dan penonton Asian Games," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Baca juga : Soal Investasi Fiktif, KPK Periksa Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Menurutnya pembangunan LRT tersebut sama sekali tidak mengurangi kemacetan dan tidak efisiensi anggaran, di mana nilainya pembangunannya untuk satu kilometer menelan dana sebesar Rp1,1 triliun.

"Saya kira nggak ada di mana-mana itu, di mana-mana untuk bangun satu kilometer sebesar Rp1,1 triliun. Jadi Rp5,8 triliun untuk (pembangunan) 5,2 kilometer," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Baca juga : Respons Jokowi, IDI Ungkap 3 Sebab Mayoritas Dokter Ada di Jawa

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melaporkan proyek LRT yang dianggapnya gagal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya dilaporkan dong, karena itu uang masyarakat, uang rakyat. Saya yakin itu jadi mainan anak - anak kayak di Taman Mini," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Bareskrim: Thailand Akan Serahkan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Taufik mengatakan uji publik yang dilakukan sepi peminatnya dan dia meyakini yang banyak naik nantinya hanya anak kecil untuk mainan.

"Makanya harus dilaporkan ke KPK itu proyek gagal, itu uang besar Rp5,8 triliun bukan main- main. Saya khawatir itu izin belum keluar mungkin AMDALnya belum keluar," katanya.