Sidang Sengketa Pilpres

Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tidak Ke Jakarta

Bandung, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK/Emil) mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak datang ke Jakarta demi meninjau kasus sengketa Pilres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi. Dia mengimbau agar warga menyaksikan sidang MK pada Selasa (18/6/2019) tersebut melalui siaran televisi.

"Saya mengimbau agar warga Jabar memonitor saja dari televisi, jadi saya imbau kepada masyarakat tidak usah datang ke Jakarta, cukup monitor dari televisi saja," kata Emil di Bandung, Senin (17/6/2019).

Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Suara PPP Loncat ke Partai Garuda

Masyarakat Jawa Barat, kata dia, diminta untuk menyerahkan semua proses sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK.

"Ke sana juga ada pengamanan ekstra ketat dari aparat dan ada tidak ada kehadiran masyarakat di sana, MK akan tetap melaksnakana kegiatan seperti biasa," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Aksi May Day Besok, Partai Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

Sebelumnya, Majelis Hakim MK menerima dalil perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan di MK, Jakarta, Jumat lalu.

MK kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma`ruf selaku Pihak Terkait dan Bawaslu selaku Pihak Pemberi Keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6) pekan depan pukul 09.00 WIB.

Baca juga : Warga Diminta Waspada, PVMBG: Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Tsunami

"Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa jam 09.00 WIB pagi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.

Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).

Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi-Ma`ruf serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut.