Budiati Rijshaart, Aktivis Amnesty International

Pelanggar HAM Pada Demonstran dan Tim Medis, RI Bisa Diembargo

Jakarta, law-justice.co - Perlu kita ingatkan kepada pemerintah Indonesia dan para aparat yang menangani aksi demonstrasi belakangan ini, mohon mulai berhati-hatilah dalam bertindak dari detik ini karena mata dunia internasional sudah tertuju ke Indonesia setelah peristiwa mengerikan 22-23 Mei kemarin.

Video, bukti, laporan dan foto pelanggaran HAM ringan sampai amat berat yaitu hilangnya belasan nyawa demonstran bahkan warga tak bersalah dan anak dibawah umur sudah mulai jadi pembicaraan hangat aktivis HAM luar negeri. Mereka teramat kaget karena menyangka Indonesia adalah negara demokrasi dan pembela HAM terbesar di Asia.

Baca juga : TNI AD: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Perlu diingat, Indonesia bukanlah Israel yang mungkin begitu kebal melanggar HAM atas warga Palestina karena dibawah underbow USA dan sebagian Eropa. Indonesia juga bukan negara junta militer seperti Myanmar atau komunis RRC yang cukup kuat dan mandiri.

Embargo ekonomi bahkan embargo hankam serius bisa saja terjadi kalau ada fakta-negara pelanggaran HAM yang berat. Indonesia adalah negara yang ekonominya masih dominan bergantung pada pihak luar, ekspor Indonesia 5 tahun terakhir sudah cukup babak belur oleh boikot karena pelanggaran aturan ekologi, misal boikot CPO, karet dan produk kayu karena perusakan hutan oleh kebun sawit dan pembalakan yang tak juga sukses distop.

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

Indonesia sangat potensial diembargo oleh negara-negara barat penjunjung HAM dan demokrasi walau mereka juga berstandar ganda. Produk lain indonesia selain karet dan CPO hari ini sudah berat menembus pasar internasional karena kebangkitan industri baru di Vietnam dan Laos. Sementara komponen inti untuk industri, BBM, alat pertambangan, pupuk, tekstil, alat pertanian, perikanan, dan bahkan katanya cangkul 80% adalah import

RRC mungkin saja punya skenario agar Indonesia diembargo dunia internasional sehingga hanya produk mereka yang masuk ke Indonesia, tapi ingat eksport kita tidak hanya ke RRC! Indonesia bisa suffer jika hanya berhubungan dagang dengan RRC. Neraca dagang kita yang sudah minus berdarahdarah bisa benar benar tumbang oleh embargo, boikot dan blokade dagang. Krisis ekonomi yang lebih barah bisa terjadi karena hal fundamental yang terkena.

Baca juga : Komnas HAM Buka Kasus Munir, KASUM: Pelanggaran HAM Berat

Semoga penanganan demonstrasi ke depan bisa lebih lebih hatihati dan mengikuti prosedur yang memperhatikan Hak Asazi Manusia, dan korban jiwa tidak terjadi lagi. Jangan sampai seluruh isi negara bahkan pengusaha besar semakin susah hanya karena defending kekuasaan yang sebentar, karena sekarang hidup rakyat sudah cukup sulit dan sektor riil sudah terseok.

Negara boleh saja tak mau mendengar protes rakyat dan melanggar hak-hak asasi mereka, tapi dunia luar masih punya mata dan telinga. Dunia internasional sangat bisa mengambil tindakan serius pada Indonesia. This is taking serious actions!