Kubu Prabowo Sebut Novel Baswedan Bakal Jadi Jaksa Agung

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah nama muncul sebagai menteri di kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Saat berkampanye di Bandung, Prabowo menyebutkan sejumlah nama yang akan masuk kabinetnya jika terpilih pada 17 April mendatang.

Nama-nama yang disebutkan Prabowo di antaranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ahmad Heryawan, Sohibul Iman, Zulkifli Hasan, dan Hinca Pandjaitan.

Baca juga : Tangani Kasus Kakap, Jaksa Agung Ungkap Perspektif Kerugian

Selain dibocorkan Prabowo, sejumlah nama juga dibocorkan Juru Bicara BPN, Andre Rosiade. Menurut Andre, ada beberapa nama yang masuk menjadi kandidat Jaksa Agung jika pasangan Prabowo-Sandi menang Pilpres. Salah satunya ialah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Ada beberapa nama yang akan menjadi calon Jaksa Agung Pak Prabowo. Tapi semua berpulang pada beliau. Tapi saya kasih bocoran nih ada wacana mas Novel Baswedan, dia akan menjadi Jaksa Agung," ujar Andre saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3).

Baca juga : Yusril Ungkit Putusan MK usai Didoakan Hotman Jadi Jaksa Agung

Selain Novel Baswedan, kandidat Jaksa Agung lainnya ialah mantan komisioner KPK; Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Namun demikian, kata dia, penentuan jabatan menteri adalah hak preogratif Prabowo jika terpilih nanti.

"Tapi semuanya berpulang kepada Pak Prabowo sebagai presiden. Tapi yang jelas Jaksa Agung Prabowo adalah orang bersih, yang punya integritas, tidak mungkin menyapu itu kita pakai sapu yang kotor," ujarnya.

Baca juga : Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis di Pakubuwono, Ini yang Dicari

"Kami sebenarnya sudah mendorong Pak Prabowo untuk menyampaikan beberapa tokoh yang akan menjadi menteri supaya rakyat jangan lagi tertipu seperti 2014.
Pernyataan (Jokowi) saya tidak akan mengangkat Jaksa Agung dari partai politik tetapi ternyata kader Partai NasDem yang jadi Jaksa Agung," kata Andre.

Andre membantah dengan membuka nama-nama kandidat menteri tak dapat diartikan sebagai bagi-bagi jatah kursi jabatan.

"Itu bukan bagi-bagi jatah, bukan bagi-bagi jabatan tapi menginformasikan rakyat supaya rakyat tidak beli kucing dalam karung," pungkasnya.