OTT Direktur Krakatau Steel, 4 Orang Ditangkap KPK

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak empat orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya adalah Direktur Krakatau Steel.

"Sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di Gedung KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/3) malam.

Baca juga : KPK Sebut Tak Ada Kendala Tangani Eddy Hiariej: Kami Hati-hati

Menurut Basaria Panjaitan, keempat orang tersebut telah berada di Gedung KPK untuk diklarifikasi lebih lanjut oleh petugas komisi antirasuah tersebut.

Selain itu, ujar dia, informasi lebih lengkap akan disampaikan pada Sabtu (23/3) sore melalui konferensi pers yang akan digelar di Gedung KPK.

Baca juga : Penyidik KPK Bawa 3 Koper dari Hasil Geledah Ruang Sekjen DPR

"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," paparnya.

Sebagaimana diwartakan, tim KPK pada sore tadi sekitar pukul 18.30 WIB menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta.

Baca juga : KPK Geledah Ruang Sekjen DPR RI, Ini yang Dicari

KPK sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

Diduga sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedangkan didalami pula bahwa transaksi menggunakan baik mata uang rupiah maupun dolar.