Jakarta, - Diduga ada seorang ketua umum (ketum) partai politik (parpol) besar yang terlibat dalam tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Siapa sosok ketum parpol itu?
“Yang pasti, ketum parpol itu sangat dekat dengan ‘Solo’,” ujar beberapa sumber seperti dikutip dari Ratas.id (RATAS GROUP), Kamis, 05 November 2026.
Bahkan, kata sumber-sumber terpercaya ini, beberapa jam sebelum malam penangkapan para jenderal yang terlibat tindak penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, ketum parpol itu ikut dalam rapat koordinasi di sebuah rumah di Kawasan Widya Chandra Jakarta. “Para penyidik sebenarnya juga tahu bahwa ketum parpol ini sering mengikuti rapat koordinasi dengan para jenderal penyadap Presiden Prabowo,” cetusnya.
Siapakah Sosok Ketum Parpol Besar Itu?
Dijelaskan sumber-sumber ini, ketum parpol besar itu memiliki ciri-ciri di antaranya sangat-sangat dekat dengan “Bos Geng Solo”. “Publik juga bisa menebaknya. Sosok ketum parpol besar ini juga mempunyai track record yang penuh kontroversial,” sebut sumber Ratas.id ini.
Tim Penyidik Harus Usut Tuntas
Sumber ini pun sangat berharap, Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri harus mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan para pejabat negara tersebut. “Harus diusut tuntas dan diungkap seterang-terangnya. Termasuk ketum parpol yang diduga kuat terlihat kasus penyadapan haram ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Bareskrim dan Divpropam Mabes Polri telah menangkap tiga jenderal polisi karena menyadap Presiden Prabowo dan para pejabat negara pengusaha, LSM, media dan lainnya. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah bekas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.