Iskandar Sitorus Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

Soal PDIP, Jokowi, PSI, dan Rempang-Galang

- Belakangan ini kita disuguhi pertarungan simbol yang menurut IAW menggelikan sekaligus menyedihkan. Jokowi datang ke Lampung, pakai topi PSI, ikut prosesi adat menginjak kepala kerbau, dan PDIP merespons dengan sindiran-sindiran yang nggak kalah sengitnya.

PDIP menuding safari Jokowi itu untuk mengamankan masa depan politik anak-anaknya. PSI balik menyerang balik dengan menyebut PDIP sebagai "partai yang lagi gundah gulana ditinggal" Jokowi .

Kritik dan serangan itu sah-sah saja. Ini demokrasi. Tapi ada yang mengganjal di hati kami, apakah ini yang disebut perjuangan untuk rakyat? Apakah rakyat di Rempang, yang tanahnya diambil dan haknya diabaikan, peduli dengan topi PSI atau prosesi adat Jokowi?

Kita bilang: politics is about substance, not just symbols. Dan sayangnya, yang terjadi sekarang adalah perang simbol yang dangkal, sementara persoalan substantif, seperti warisan tata kelola yang bermasalah di Rempang-Galang, nyaris nggak tersentuh.

Rempang Cermin Tata Kelola yang Gagal

Di era Jokowi, Rempang-Galang diperkenalkan sebagai proyek strategis dengan investasi Xinyi Group yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp174 triliun. Proyek ini diumumkan dengan narasi yang sangat bombastis, ada hilirisasi, lapangan kerja 35 ribu orang, kawasan industri masa depan.

Tapi kemudian fakta berbicara lain. Ombudsman RI, setelah investigasi dari September 2023 hingga Januari 2024, menemukan empat maladministrasi serius. 

Pertama, keberadaan Kampung Tua di Pulau Rempang tidak diakui secara sah dan legal. Padahal eksistensi kampung-kampung adat Melayu itu masih sangat jelas terlihat. Ombudsman bahkan menyatakan bahwa masyarakat kampung tua yang sudah turun-temurun "seharusnya dihormati, dihargai, dan dilindungi hak-haknya" .

Kedua, status tanah tidak clear and clean. Sertifikat Hak Pengelolaan atas nama BP Batam belum diterbitkan, dan SK pemberiannya masih dalam proses perpanjangan. Ini berarti proyek digerakkan di atas fondasi hukum yang sangat rapuh.

Ketiga, penetapan Rempang sebagai PSN terjadi dalam waktu yang sangat singkat, itu hanya rentang Mei-Juli 2023. Ini menunjukkan bahwa percepatan proyek tidak didukung persiapan matang, baik dari regulasi, kebijakan, maupun kesiapan masyarakat. Akibatnya, timbul konflik dan penolakan .

Keempat, penanganan keberatan dan penolakan masyarakat oleh aparat keamanan menimbulkan rasa takut, rasa tidak aman, dan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan kepolisian. Peristiwa 7 September 2023 menjadi titik kulminasi, dengan penggunaan gas air mata yang berdampak ke sekolah-sekolah.

Yang lebih memprihatinkan. pemenuhan hak kepada masyarakat terdampak yang diatur oleh Perpres 78/2023 hanya berupa "santunan", bukan "ganti rugi", ini berbeda dengan ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum!

Ini bukan sekadar kegagalan teknis. Ini adalah kegagalan tata kelola yang terstruktur. Negara bergerak cepat untuk investor, tapi lambat untuk rakyat. Narasi investasi digembar-gemborkan, tapi fondasi hukum dan sosialnya amburadul.

PDIP dan Jokowi: Dari Simbol ke Substansi

Nah, di sinilah letak kekecewaan IAW. PDIP, sebagai partai yang mengusung Jokowi dua periode, seharusnya punya posisi moral yang kuat untuk mengkritisi warisan kebijakan Jokowi. Tapi yang terjadi justru PDIP terjebak pada kritik yang, maaf, terasa dangkal.

Kritik tentang topi PSI, tentang safari politik, tentang prosesi adat, semua itu penting sebagai bahan diskusi politik. Tapi apakah itu yang paling urgen? Apakah itu yang paling menyentuh kehidupan rakyat?

Rempang adalah bahan kritik yang jauh lebih substantif, sebab:

- Mengapa investasi yang diumumkan dengan begitu besar justru meninggalkan konflik agraria yang belum selesai?

- Mengapa Ombudsman menemukan maladministrasi, tapi rekomendasinya sampai sekarang belum ditindaklanjuti secara nyata?

- Mengapa hak masyarakat diatur dengan "santunan", bukan ganti rugi yang layak?

- Mengapa negara bergerak cepat untuk investor, tapi 15 tahun persoalan tanah warga dibiarkan menggantung?

Jika PDIP ingin mengkritik Jokowi, kritisilah warisan kebijakannya! Bantu warga Rempang-Galang memperjuangkan kepastian hukum! 

Dorong audit BPK terhadap pengelolaan aset dan anggaran proyek. Tindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Buka dokumen publik agar transparansi terjaga!

Itulah kritik yang sehat. Kritik yang tidak berhenti pada permukaan. Kritik yang menghasilkan perbaikan kebijakan, itu bukan sekadar tepuk tangan pendukung!

PSI dan Jokowi, Jangan Jawab Kritik dengan Sindiran

Di sisi lain, PSI juga perlu introspeksi. Membela Jokowi dengan menyebut PDIP "partai gundah gulana" mungkin terdengar pedas, tapi itu tidak menjawab persoalan substantif.

Jika PSI benar-benar ingin membela Jokowi, jawablah kritik dengan data dan realisasi. Tunjukkan bahwa investasi Xinyi benar-benar berjalan. Tunjukkan bahwa hak warga telah diselesaikan. Tunjukkan bahwa rekomendasi Ombudsman telah ditindaklanjuti!

Jangan hanya balas dengan sindiran. Karena rakyat tidak hidup dari sindiran. Rakyat hidup dari tanah, rumah, pekerjaan, dan kepastian hukum.

Pemerintahan Prabowo Jangan Mau Ulangi Pola yang Sama

Bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rempang adalah peringatan. Jangan sampai pemerintahan sekarang hanya mewarisi proyek, tetapi juga mewarisi ketidakpastian hukum, konflik agraria, dan luka sosial yang belum diselesaikan.

Ombudsman sudah memberi rekomendasi. Instansi terkait sudah berkomitmen menindaklanjutinya dalam 30 hari. Tapi sampai hari ini, implementasinya masih dipertanyakan. Perwakilan warga yang datang ke Ombudsman pada Agustus 2024 bahkan mendapat pernyataan: "Sampai sekarang kami tidak tahu apa yang sudah mereka lakukan".

Ini adalah ujian bagi pemerintahan Prabowo, apakah akan meneruskan pola lama, di mana narasi investasi mendahului kepastian hukum, atau memperbaiki tata kelola dengan keberanian yang lebih nyata.

Hentikan Perang Simbol yang Dangkal

Demokrasi tidak membutuhkan perang simbol yang dangkal. Demokrasi membutuhkan kritik yang menolong rakyat. Jika PDIP ingin mengoreksi Jokowi, koreksilah warisan kebijakannya. Jika PSI ingin membela Jokowi, jawablah dengan data dan realisasi. Jika Presiden Prabowo ingin berbeda, selesaikan Rempang dengan kepastian hukum, keterbukaan, dan keadilan sosial!

Sebab rakyat tidak hidup dari simbol politik. Rakyat hidup dari tanah, rumah, pekerjaan, kepastian hukum, dan rasa aman yang diberikan negara.

Rempang-Galang adalah pengingat bahwa jabatan adalah titipan, dan pertanggungjawaban moral adalah harga yang harus dibayar oleh setiap pemimpin, bahkan setelah masa jabatannya berakhir.