[INTRO]
Setiap Kamis sore, ketika hiruk-pikuk Jakarta mulai melambat, seorang perempuan berbusana hitam berdiri tenang di depan Istana Merdeka. Di tangannya tergenggam sebuah payung hitam. Tidak ada teriakan. Tidak ada pengeras suara. Hanya diam yang menyimpan kemarahan, kehilangan, sekaligus harapan.
Perempuan itu adalah Maria Katarina Sumarsih seorang pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus inisiator Aksi Kamisan. Bagi banyak orang, ia bukan sekadar ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas tertembak dalam Tragedi Semanggi I pada November 1998. "Kami berdiri di sini karena Cinta. Kami tidak mau anak-anak kami ditembak saat memperjuangkan kebenaran," ujar Sumarsih di sela aksi Kamisan #912, Kamis (19/6/2026).
Ia telah menjelma menjadi simbol keteguhan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menolak lupa dan terus menuntut negara memenuhi kewajibannya menghadirkan keadilan. Selama hampir dua dekade, Sumarsih menjalani ritual yang sama: berdiri setiap Kamis di depan Istana. Bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk semua keluarga korban yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum. "Kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, dan kasus pelanggaran HAM Berat lainnya seharusnya diselesaikan melalui pengadilan. Tetapi sampai sekarang tidak diselesaikan dan tidak ada perkembangan," ujar Sumarsih.
Maria Sumarsih di Aksi Kamisan yang kini memasuki 20 tahun, aksi perlawanan dan perjuangan HAM paling lama dan konsisten di republik ini. (Robinsar Nainggolan)
Baginya, luka itu tidak hanya lahir dari hilangnya seorang anak, tetapi juga dari diamnya negara. Harapan sempat muncul ketika Presiden Joko Widodo, sebelum terpilih sebagai presiden, menandatangani komitmen penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Janji untuk menghapus impunitas menjadi secercah harapan bagi para keluarga korban.
Namun perjalanan waktu justru membuktikan, janji-janji politik itu membawa membawa kekecewaan. "Pak Jokowi mengatakan akan menghapus impunitas, tetapi yang ditempuh justru penyelesaian non-yudisial. Kami di Aksi Kamisan menolak penyelesaian non-yudisial, termasuk Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu," tegasnya.
Bagi Sumarsih, keadilan tidak dapat digantikan dengan rekonsiliasi administratif ataupun pengakuan tanpa proses hukum. Selama pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban di pengadilan, impunitas masih berdiri kokoh.
Aksi Kamisan tidak semata berbicara tentang tuntutan hukum. Gerakan yang dimulai pada 18 Januari 2007 itu justru menemukan kekuatannya dalam kesunyian. Payung hitam menjadi lambang duka, sementara aksi bungkam menjadi bahasa yang lebih keras daripada teriakan. Selama bertahun-tahun, para korban dan keluarga korban terus berdiri di depan Istana Merdeka, menjadikan Kamis sebagai pengingat bahwa ada sejarah yang belum selesai. Inspirasi gerakan ini terinspirasi pada aksi damai Mothers of the Plaza de Mayo di Argentina, perjuangan kaum ibu yang memperjuangkan nasib anak-anak mereka yang hilang akibat kekerasan negara.
Konsistensi itulah yang kemudian mengantarkan Aksi Kamisan menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada 19 Januari 2017 sebagai aksi unjuk rasa rutin terlama di Indonesia. Saat itu, gerakan tersebut telah berlangsung selama sepuluh tahun tanpa putus dan memasuki aksi ke-477. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Maria Sumarsih bersama Suciwati sebagai representasi keluarga korban pelanggaran HAM.
Namun bagi Sumarsih, penghargaan bukanlah tujuan perjuangan. Paling ia syukuri justru lahirnya generasi baru yang bersedia melanjutkan estafet perlawanan. "Saya mensyukuri ketika Aksi Kamisan menjadi gerakan sosial. Menurut catatan saya, sekarang ada di sekitar 88 kota, baik di dalam maupun luar negeri. Memang ada yang berlanjut dan ada yang tidak, tetapi ini menunjukkan bahwa Aksi Kamisan menginspirasi anak-anak muda untuk peduli terhadap masyarakat di sekelilingnya."
Jelang 20 tahun Aksi Kamisan, aksi diam yang kini telah bersulih menjadi sekolah perlawanan yang melahirkan generasi baru yang melanjutkan estafet perlawanan.
Perempuan yang akrab disapa "Mama Wawan" itu melihat wajah-wajah baru terus berdatangan. Mahasiswa, pelajar, pekerja muda, hingga komunitas sipil ikut memegang payung hitam. Mereka mungkin tidak mengalami Tragedi Semanggi, Trisakti, atau penculikan aktivis 1998, tetapi memilih berdiri bersama mereka yang kehilangan.
Menurut Sumarsih, inilah kemenangan paling bermakna dari Aksi Kamisan: ketika ingatan berhasil diwariskan kepada generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut. Ia berharap generasi muda tidak hanya mengkritisi persoalan di daerahnya masing-masing, tetapi juga terus mengawasi arah kebijakan negara. "Harapan kami, anak-anak muda tetap mengkritisi kebijakan-kebijakan negara yang tidak berpihak kepada rakyat. Sekarang tuntutan Aksi Kamisan di berbagai kota hampir sama, mulai dari penolakan terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat hingga tuntutan penegakan HAM."
Bagi Sumarsih, perjuangan bukan sekadar soal masa lalu. Ia percaya, pelanggaran HAM akan terus berulang apabila negara membiarkan impunitas menjadi kebiasaan. Karena itu, setiap Kamis, payung hitam masih akan terbuka di depan Istana. Bukan sebagai simbol kebencian. Melainkan sebagai pengingat bahwa cinta seorang ibu kepada anaknya mampu bertahan lebih lama daripada abainya negara.