Nawaitu Redaksi

Mengurai Biang Kerok Kenapa Rakyat Indonesia Sulit Sejahtera

[INTRO]

Tahukah Anda bahwa sekitar 900 miliar dolar Amerika Serikat (USD), atau setara dengan kurang lebih Rp16.000 triliun, diperkirakan merupakan kekayaan Indonesia yang bocor keluar dari bumi Nusantara? Angka sebesar itu berasal dari akumulasi kebocoran yang diduga terjadi selama bertahun-tahun melalui berbagai modus seperti under invoicing, under counting, transfer pricing, hingga penyelundupan.

Nilainya begitu fantastis sehingga sulit dicerna oleh akal sehat. Sebagai gambaran, 900 miliar USD itu setara dengan lebih dari tiga kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun ini. Bayangkan, kekayaan sebesar itu seharusnya mampu membiayai pembangunan nasional berkali-kali lipat, mempercepat pemerataan kesejahteraan, memperkuat pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai sektor strategis lainnya. Namun  kekayaan tersebut justru menguap sebelum sempat memberi manfaat yang maksimal bagi bangsa sendiri.

Yang lebih mengejutkan, angka itu bukan disebut sebagai hasil karangan atau sekadar opini tanpa dasar. Presiden menyatakan bahwa data tersebut bersumber dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui mekanisme yang dikenal sebagai mirror statistics, yaitu metode yang membandingkan nilai ekspor yang dilaporkan Indonesia dengan nilai impor yang dicatat oleh negara tujuan atas barang yang berasal dari Indonesia.

Ketika kedua data itu disandingkan, muncul selisih yang secara konsisten mencapai sekitar 50 persen. Artinya, hampir setengah dari kekayaan alam yang diekspor Indonesia tidak pernah tercatat secara resmi, tidak pernah masuk ke kas negara, dan pada akhirnya tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Kekayaan itu hilang sebelum berubah menjadi sekolah, rumah sakit, jalan raya, bendungan, lapangan pekerjaan, atau kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Fenomena ini, menurut penjelasan Presiden, bukan hanya terjadi pada satu sektor tertentu. Hampir seluruh komoditas strategis Indonesia mengalami pola yang serupa. Mulai dari kelapa sawit, batu bara, nikel, bauksit, emas, hingga berbagai komoditas tambang dan perkebunan lainnya. Selama lebih dari 22 tahun, Indonesia membukukan surplus perdagangan sekitar 436 miliar USD.

Namun ironisnya, dari jumlah tersebut sekitar 343 miliar USD justru mengalir keluar negeri, sedangkan yang benar-benar tinggal dan berputar di dalam negeri hanya sekitar 93 miliar USD saja . Presiden Prabowo  menyebut fenomena tersebut sebagai outflow of national wealth, yaitu mengalirnya kekayaan nasional ke luar negeri. Sebuah istilah yang menggambarkan bahwa negeri yang kaya sumber daya alam justru kehilangan sebagian besar manfaat dari kekayaannya sendiri.

Presiden juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah masalah yang baru muncul hari ini. Menurutnya praktik itu telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak era Orde Baru, hingga perlahan berubah menjadi budaya yang mengakar kuat dan sangat sulit diberantas. Yang terjadi bukan sekadar kesalahan pencatatan atau penyimpangan administratif, melainkan sebuah perampokan sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Sebuah sistem yang telah sedemikian kuat sehingga siapa pun yang berusaha membongkarnya harus siap berhadapan dengan begitu banyak musuh baik dari dalam maupun luar negeri. Itulah sebabnya, presiden Indonesia bisa datang dan pergi silih berganti, tetapi persoalan tersebut hampir tidak pernah disentuh secara serius. Karena taruhannya adalah kursi kekuasaan. Ingat para mafia dan perampok sumberdaya alam itu sangat banyak uangnya sehingga bisa menggerakkan kekuatan untuk menumbangkan seorang Presiden.

Kiranya jelas bahwa kondisi yang terjadi saat ini bukanlah akibat krisis likuiditas dan bukan pula kutukan karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Persoalan utamanya adalah kebocoran sistemik yang telah terlalu lama dibiarkan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Persoalan tersebut kini memang mulai dihadapi secara langsung oleh Presiden Prabowo yang secara terbuka dan berani mengungkap persoalan tersebut kepada publik. Presiden berani menyampaikan fakta-fakta yang menurutnya selama ini dihindari, serta berani menantang para pejabat, oligarki, dan apa yang disebut sebagai deep state. Itulah sebabnya mengapa isu kebocoran kekayaan negara menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya. Sebab tanpa menghentikan kebocoran di hulunya, pembangunan di hilir hanya akan menjadi upaya menambal kebocoran yang tidak pernah selesai.

Di sinilah paradoks Indonesia mulai menemukan penjelasannya. Bagaimana mungkin negeri yang disebut-sebut memiliki kekayaan alam luar biasa justru masih menghadapi begitu banyak persoalan mendasar? Mengapa gaji guru masih belum memadai? Mengapa lapangan pekerjaan masih sulit diperoleh? Mengapa beban pajak rakyat terus meningkat? Mengapa pembangunan belum sepenuhnya mampu mengangkat kesejahteraan seluruh masyarakat? Dan mengapa masih banyak rakyat Indonesia hidup dalam kesulitan, padahal tanah yang mereka pijak menyimpan kekayaan alam yang melimpah?

Jawaban atas semua pertanyaan tersebut bermuara pada satu persoalan besar yang telah berlangsung selama puluhan tahun, yaitu korupsi serta perampokan sumber daya alam yang dibiarkan terus berlangsung. Selama kebocoran itu tidak dihentikan, selama kekayaan bangsa terus mengalir keluar tanpa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia, maka selama itu pula negeri ini akan terus hidup dalam sebuah ironi yang menyakitkan: tanahnya kaya raya, tetapi kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya mencerminkan kekayaan yang dimilikinya. Itulah paradoks yang, yang kini berusaha diungkap dan diperjuangkan untuk diakhiri oleh Pemerintahan Prabowo. Mampukah ia mewujudkannya ?