Jakarta, - Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terus dibayangi oleh teka-teki pembiayaan energi yang tidak pernah usai. Salah satu pos pengeluaran yang paling menguras energi fiskal kita adalah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), yang sayangnya, kerap kali meleset dari target keadilan sosial.
Besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu berfluktuasi setiap tahunnya. Hal ini terjadi karena anggaran belanja energi dalam APBN sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP), nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, serta volume konsumsi masyarakat.
Sebagai gambaran, realisasi subsidi BBM pada tahun 2022 sempat melonjak hingga Rp 551,2 triliun, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 375 triliun pada 2023, dan menyusut tajam ke angka Rp 113,3 triliun pada 2024. Namun, angka ini kembali melonjak signifikan pada tahun 2025 menjadi Rp 394,3 triliun, hingga akhirnya dipatok sebesar Rp 210,1 triliun pada tahun 2026.
Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 40% dari total konsumsi BBM nasional. Namun ironisnya, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa 93% dari konsumsi BBM subsidi tersebut justru dinikmati oleh kalangan mampu pemilik kendaraan pribadi (roda dua dan roda empat). Sementara itu, sisanya hanya dinikmati oleh transportasi barang sebesar 4% dan transportasi umum penumpang sebesar 3%.
Solusi strategis yang diperlukan adalah percepatan Program Transportasi Umum di tingkat daerah. Langkah ini krusial, mengingat visi Presiden yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju keempat di dunia pada tahun 2045. Salah satu indikator utama negara maju adalah sistem transportasi publik yang mapan. Dengan waktu yang tersisa tinggal 19 tahun menuju 2045, kita perlu belajar dari keberhasilan Transjakarta yang telah berjalan selama 20 tahun. Oleh karena itu, program khusus untuk percepatan pembenahan transportasi umum di daerah harus diimplementasikan sejak sekarang.
Namun pada kenyataannya, kondisi saat ini masih jauh dari harapan. Dari 514 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia, baru 45 pemda atau sekitar 9% yang sudah membenahi sistem transportasi umum mereka menjadi lebih modern. Tragisnya lagi, dari jumlah yang sedikit itu, baru sebagian kecil yang mandiri. Saat ini, tinggal dua pemda yang pengoperasiannya masih bergantung pada dana APBN, yaitu Kota Balikpapan melalui Balikpapan City Trans dan Kota Manado dengan Trans Manado.
Daripada mengalokasikan subsidi Rp 5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk menstimulus pemda dalam membenahi transportasi publik. Jika insentif kendaraan listrik tetap berjalan, maka wilayah sasarannya harus dikoreksi. Subsidi ini sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil dan kawasan 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan} yang menghadapi kendala geografis dalam pasokan BBM.
Keberhasilan implementasi ini sudah terbukti di Kabupaten Asmat sejak tahun 2007. Keterbatasan akses terhadap BBM selama dua dekade terakhir berhasil diatasi secara mandiri melalui penggunaan motor listrik sebagai pilar utama transportasi lokal masyarakat setempat.
Jika layanan transportasi umum sudah dibenahi dengan baik, masyarakat yang menikmati manfaatnya tentu akan jauh lebih banyak. Lebih dari itu, pemerintah bahkan bisa memberikan fasilitas tarif murah atau bahkan gratis khusus bagi pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat kurang mampu.
Pada akhirnya, transportasi umum bukan sekadar alat mobilisasi, melainkan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat . Selain juga mampu menciptakan efisiensi fiskal dan anggaran negara, sistem transportasi yang baik juga berfungsi sebagai mitigasi risiko sosial dan unjuk rasa, meningkatkan keselamatan berkendara, mendorong pemerataan pembangunan dan konektivitas regional, serta memberikan dampak positif bagi perbaikan lingkungan dan tata ruang kota.