Tim Independen Mulai Telusuri Pangkal Masalah Demo Agustus

[INTRO]

Enam lembaga yang tergabung dalam tim independen pencari fakta akan segera melakukan penelusuran terhadap temuan awal terkait kerusuhan yang terjadi selama demonstrasi pada Agustus dan September 2025. Penelusuran ini dijadwalkan berlangsung dalam dua minggu mendatang.

Tim tersebut telah mengidentifikasi sejumlah temuan awal berdasarkan hasil pemantauan enam lembaga nasional di bidang hak asasi manusia yang telah turun langsung ke lapangan sejak peristiwa pertama pada 25 Agustus 2025. “Selama dua pekan ke depan, tim akan melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan tersebut,” demikian pernyataan resmi tim pada Minggu, (21/9/2025) 

Proses pendalaman akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan berbagai otoritas terkait, kegiatan investigasi di lapangan, mengundang sejumlah pihak serta pakar untuk memberikan keterangan, dan melakukan analisis menyeluruh atas unjuk rasa dan insiden kerusuhan yang terjadi pada Agustus dan September 2025.

Tim ini juga telah menyusun cakupan kerja pencarian fakta yang terdiri dari tujuh komponen. Ketujuh komponen itu mencakup kronologi kejadian, proses perencanaan dan pengerahan aparat, penggunaan kekuatan oleh aktor negara maupun non-negara, serta perlakuan terhadap para demonstran dan tahanan.

Lebih lanjut, tim juga akan menyelidiki dampak dari peristiwa tersebut, tanggapan berbagai pihak termasuk korban maupun aparat penegak hukum, serta mekanisme akuntabilitas atas peristiwa yang terjadi selama rentang waktu tersebut.

Enam lembaga nasional di bidang hak asasi manusia yang tergabung dalam tim ini meliputi Komnas Perempuan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Pembentukan tim dilakukan sebagai respons atas gelombang unjuk rasa yang terjadi secara masif di berbagai wilayah sejak 25 Agustus 2025 dan terus meningkat intensitasnya.

Aksi demonstrasi awal dipicu oleh kritik masyarakat terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan pada 25 Agustus. Aksi di Jakarta berlanjut pada Kamis, 28 Agustus 2025, dan berujung kericuhan setelah sebuah kendaraan taktis milik Brigade Mobil (Brimob) melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

Kematian Affan memicu kemarahan publik secara luas. Sejak malam kejadian hingga tanggal 31 Agustus 2025, berbagai fasilitas umum, kantor polisi, serta kantor DPRD di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, menjadi sasaran pembakaran oleh massa.

Rangkaian unjuk rasa ini mengakibatkan sedikitnya sepuluh warga sipil meninggal dunia. Ratusan individu dari berbagai daerah juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menurut Komnas HAM, pembentukan tim independen pencari fakta ini bertujuan untuk menjamin agar kebenaran tidak ditutupi, para korban tidak diabaikan, dan pelanggaran HAM yang diduga terjadi tidak kembali terulang. Komnas HAM juga menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, serta semua pihak terkait untuk membuka akses, memberikan perlindungan, dan mendukung sepenuhnya kerja tim dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

“Kami, dari enam lembaga, telah mengambil keputusan bersama untuk membentuk tim independen dari lembaga nasional hak asasi manusia yang bertugas mencari fakta atas peristiwa demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi selama Agustus hingga September 2025,” ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangannya di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat (12/9).