"Empat siswa yang diamankan sudah tersangka, ditahan juga," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Senin (4/8/2025).
Dia menjelaskan satu dari keempat tersangka telah berusia dewasa atau di atas 17 tahun. Sementara ketiga pelajar lainnya masih berusia anak.
"Satu tersangka usia dewasa, 3 masih di bawah umur. Koordinasi dengan Bapas sudah, termasuk saat pemeriksann kemarin," jelasnya.
Kombes Erick mengatakan pelajar yang disiram air keras masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Korban masih dirawat. Kondisinya, 1 mata dalam kondisi baik dan 1 mata lagi masih dalam perawatan," pungkasnya.