KPK Ungkap Djoko Tjandra Sempat Bertemu Harun Masiku di Malaysia

Jakarta, - Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Djoko Tjandra sempat berjumpa Harun Masiku saat berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Fakta ini diungkap setelah Komisi Antirasuah menggali kesaksian dari Djoko Tjandra sebagai saksi kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) di Parlemen yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka.

"Jadi informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan [Djoko Tjandra] dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan Saudara HM [Harun Masiku] di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025), seperti dikutip Kumparan.

"Konteksnya [pertemuan] itu, namun lebih teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik, masih memerlukan waktu untuk diperdalam," lanjut dia.

Akan tetapi, Tessa belum bisa membeberkan lebih lanjut kapan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku tersebut dilakukan.

Juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut menyebut, bahwa ada informasi Djoko meminta bantuan kepada Masiku untuk mengurus sesuatu.

"Jadi baru ada pertemuan di sana, di KL [Kuala Lumpur]. Pembahasannya terkait ada permintaan dari Saudara DST kepada Saudara HM, untuk membantu mengurus sesuatu, tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," ungkap Tessa.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait PAW anggota DPR RI. Dalam proses PAW itu, Masiku sempat melakukan sejumlah upaya agar bisa melenggang ke Senayan.

Salah satunya yakni pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang kemudian menjadi dasar bagi PDIP untuk memperjuangkan Masiku menjadi anggota DPR RI.

Belakangan, KPK pun melakukan pengembangan kasus Masiku hingga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Status tersangka itu sempat digugat Hasto dan mendaftarkan praperadilan melawan KPK.

Dalam salah satu agenda sidang praperadilan Hasto, terungkap fakta baru bahwa Masiku disebut mempunyai kedekatan dengan eks Ketua MA Hatta Ali. Akan tetapi, Hatta Ali membantah memiliki kedekatan dengan Masiku.

Belum diketahui secara pasti keterkaitan Djoko Tjandra dalam kasus Harun Masiku. Akan tetapi, dalam kasusnya sendiri, Djoko juga sempat mengajukan fatwa dari Kejaksaan Agung ke MA.

Lantas, apakah pertemuan keduanya itu berkaitan dengan permintaan pengurusan perkara?

"Nanti saya tanyakan ke penyidik dulu, ya, bisa disampaikan ke teman-teman atau belum [terkait pengurusan perkara]," ucap Tessa.

Adapun Djoko Tjandra rampung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4), sekitar pukul 13.21 WIB. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Artinya, ia dicecar penyidik selama kurang lebih 3 jam.

Ia diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Namun, usai diperiksa, ia mengaku tidak mengenal kedua tersangka itu.

Dalam kesempatan itu, Djoko juga mengaku tidak kenal dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang turut dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.