Rekapitulasi di 128 PPLN Rampung, Prabowo-Gibran Unggul 427.871 Suara

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan surat suara Pemilu 2024 tingkat nasional di 128 PPLN.

Dari 128 PPLN yang sudah disahkan oleh KPU, tercatat, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kembali unggul.

Baca juga : Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT, Rektor Unri Disebut Langgar HAM

Pasangan yang dijuluki `gemoy` ini tampak unggul di 66 negara dengan perolehan 427.871 suara. 

Kemudian disusul pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang menang di 22 PPLN dengan jumlah suara sebanyak 125.110.

Baca juga : Jika Israel Invasi Rafah, Joe Biden Ancam AS Hentikan Suplai Senjata

Sedangkan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang di 39 PPLN, tetapi hanya mendapatkan 118.385 suara.

Adapun total pengguna hak pilih dari 128 PPLN sebanyak 687.978 pemilih. Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 319.526 dan perempuan sebanyak 368.452.

Baca juga : Diungkap Kemenkeu, Ini Masa Depan Sri Mulyani usai Jokowi Lengser

"Jumlah seluruh surat suara sah 671.366. Jumlah seluruh surat suara tidah sah 16.612, jumlah seluruh surat suara sah dan tidak sah 687.978," jelas Hasyim

Asy`ari dikutip dari Disway.