Sri Mulyani Blak-blakan soal Utang BLBI Rp75 T Usai Tak Ada Mahfud MD

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani buka-bukaan soal nasib Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) usai ditinggal oleh Mahfud MD.

Dia memastikan satgas akan tetap menagih piutang para obligor BLBI.

Baca juga : Ada POJK Baru Terkait Konglomerasi Keuangan, OJK: Jumlahnya Semakin Ba

Untuk itu, Sri Mulyani bakal berkoordinasi dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang baru menggantikan posisi Mahfud MD.

Pasalnya, Menko Polhukam dalam struktur Satgas BLBI menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Baca juga : Ini Jadwal Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Independen

Tugasnya adalah mengarahkan dan mengkoordinasikan penagihan piutang negara dari para obligor dengan beberapa kementerian lembaga dalam satuan tugas, termasuk juga Kementerian Keuangan di dalamnya.

"Nanti kita koordinasikan dengan pak Menko yang baru," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3) seperti dikutip dari detikfinance.

Baca juga : Prabowo Subianto Bukan Pemimpin Bagus

Pemerintah saat ini tengah mengejar utang dari para obligor BLBI. Mahfud MD sebelum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menkopolhukam beberapa waktu lalu melapor ke Jokowi soal penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurutnya, saat ini aset negara yang telah berhasil ditagih oleh Satgas BLBI dari para obligor mencapai Rp35,7 triliun. Uang itu masih 31,8 persen dari total aset negara yang harus dikembalikan Rp111 triliun.

Mahfud pun berpesan kepada Jokowi agar sisanya, yakni sekitar Rp75,3 triliun lagi untuk tetap ditagih agar kembali menjadi aset negara.

"Saya katakan `ini Pak Presiden tagihannya masih ada karena masih ada yang mengelak ingin tidak membayar, ada yang menawar ini jumlah piutangnya tidak sebegitu`," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/2).