Massa yang tergabung dari Aksi Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Senin (31/7/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mereka juga meminta pemerintah merevisi Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang lebih komprehensif sesuai Konvensi Internasional No. 189 Tahun 2011. Robinsar Nainggolan
[INTRO]
(Robinsar Nainggolan\Robinsar Nainggolan)
Tags:
demonstrasi pekerja migran | patung kuda |