Dengar AG Dilecehkan, Alasan Mario Dandy Aniaya David Ozora

Jakarta, law-justice.co - Dalam sidang Mario Dandy Satriyo hari ini terungkap kronologi kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D. Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan Mario pernah bertemu dengan mantan pacarnya bernama Anastasia Prestya Amanda.

"Pada tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 00.45 WIB, terdakwa Mario Dandy Satriyo diminta datang ke bar The Alpha daerah Kemang, Jakarta Selatan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023)

Baca juga : Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Ini Sebabnya

Dalam pertemuan itu, Amanda mengklaim tahu keberadaan pacar Mario berinisial AG (perempuan usia 15 tahun). Sebelum itu, Amanda terlebih dulu mengonfirmasikan kepada Mario apakah AG pernah menghilang.

Jaksa melanjutkan, Mario membenarkan bahwa AG sempat pergi tanpa memberi kabar lagi. Anak Rafael Alun Trisambodo itu mendapat kabar terakhir dari AG pada 17 Januari 2023.

Baca juga : Dugaan Kekerasan yang Dialami Anak Isa Bajaj, Polisi Periksa 4 Saksi

"AG bilang ngabarin ke aku mau melayat ke rumah temannya di Bintaro Sektor 9, tapi dari pulang sekolah sampai sekarang, dia enggak ngabari sama sekali," tutur jaksa mengutip ucapan Mario.

Selanjutnya tentang pengakuan Amanda

Baca juga : Penganiayaan 4 Warga Sipil di Polres Jakpus, 20 Anggota TNI Tersangka

Setelah itu, Amanda mengaku memperoleh informasi bahwa AG pergi bersama seorang berinisial D (laki-laki usia 17 tahun) ketika hilang sejenak. AG menyambangi kontrakan korban penganiayaan itu dan terjadilah tindakan asusila.

Mario kemudian marah dan meminta klarifikasi kepada D melalui telepon. D membenarkan, saat itu, dirinya menjemput AG di Pizza Dealer wilayah Antasari. Mereka hendak berangkat ke kontrakan D untuk mengambil suatu barang. Namun, AG langsung diantar pulang lagi ke rumahnya.

Mario kembali melontarkan pertanyaan apakah D tidak berbuat macam-macam. D, ujar jaksa, bersumpah tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya.

"Yakin? Lo jangan main-main sama gue ya, gue tahu semuanya," kata jaksa menirukan ucapan Mario.

"Iya, Den," jawab D.

Saat itu, Mario mengancam akan memberi konsekuensi ke anak petinggi GP Ansor tersebut apabila terbukti berulah. D mempersilakan mario mencari dirinya jika memang terbukti.

Hingga suatu hari AG membujuk D bertemu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar. AG pun datang bersama Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan ke lokasi D.

Mereka bertemu di sebuah komplek perumahan Green Permata, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023. Di tempat inilah Mario mengintimidasi dan menganiaya D hingga babak belur.

Menurut jaksa, Mario Dandy pernah menyampaikan kepada seorang saksi bahwa D telah melecehkan AG yang disebut sebagai adiknya. Namun, dugaan pelecehan seksual ini belum terbukti kebenarannya. Kini, Mario menjadi tersangka kasus penganiayaan.