Kejagung Didesak Tetapkan Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus BTS

[INTRO]

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang mendesak pada Kejaksaan Agung untuk bisa membongkar kasus BTS Kominfo sampai ke akarnya.
 
Yosef mengatakan bila sejak awal soal tujuan proses BTS ini  jadi catatan bahwa ini bagian dari yang tak terpisahkan dari tahun covid. 
 
Menurutnya, saat ini yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah mungkin proyek sebesar ini apa mungkin cuma tujuh orang yang menikmati proyek tersebut. 
 
"Saya yakin bila proyek sebesar ini orang yang menerima uang dari proyek tersebut pasti punya akses ke parpol," kata Yosef di Jakarta, Rabu (31/05/2023). 
 
Yosef menyoroti keterlibatan Jemy Sutjiawan (JS) dalam megaproyek BTS ini karena yang bersangkutan ini sudah beberapa kali diperiksa oleh kejagung.
 
Keterangan Kejagung, tutur Yosef aliran dana ke JS ini 100 Miliar dan 38 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada lembaga Kejagung. 
 
"Menjadi menarik ini uang yang dikembalikan ini uang yang bermasalah dalam kasus ini atau apa. saya mendorong kejagung untuk bisa menuntaskan kasus ini tidak berhenti di orang orang itu saja," tuturnya. 
 
Yosef menyebut dengan sudah ditetapkannya Menkominfo Johnny Gerald Plate sebagai tersangka dalam kasus BTS ini harus terus ditelusuri sampai ke akarnya oleh Kejagung.
 
Menurutnya, bila kasus ini hanya sampai di Menkominfo saja tentu ada anggapan publik bila kasus ini ada nilai politisnya. Maka ini harus dijaga oleh kejaksaan supaya tidak muncul asumsi tersebut. 
 
"Jadi jangan sampai kejagung mendalami bancakan proyek tersebut hanya pada 6-7 orang saja. bisa jadi JS ini punya akses kepada elit sehingga tidak tersentuh hukum. 
 
Yosef menduga bila JS ini dikelilingi oleh orang-orang kuat dan orang ini juga punya keterkaitan dengan kasus lain seperti BLBI jadi yang terjadi hari ini ada keterkaitan dengan kasus lama. 
 
"Kejaksaan agung ini harus memproses keinginan publik untuk membongkar kasus BTS ini," ungkapnya.
 
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi juga menyoroti khusus keterlibatan JS dalam kasus proyek BTS ini.
 
Menurutnya, keterlibatan JS ini bukan sebagai pemain utama namun bisa jadi JS ini diduga sebagai kontraktor atau sub kontrak dalam proyek BTS tersebut. 

"Kalau menurut saya keterlibatan JS ini tidak sebagai pemain utama tapi menurut saya JS ini sebagai kontraktor atau sub kontrak jadi ada proyek dan dia ini menghubungkan ke beberapa pihak terkait," ucap Ucok di Jakarta, Rabu (31/05/2023). 
 
Uchok mengatakan bila mitra yang terlibat dalam proyek ini bisa jadi dijembatani oleh JS untuk dapat memuluskan proyek BTS tersebut.
 
"Menurut saya JS ini merupakan salah satu orang kuat yang punya akses dekat dengan beberapa pihak penting yang terlibat dalam proyek ini," katanya.
 
Sementara Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut bila JS ini merupakan direktur utama dari PT Sansaine Exindo.
 
Untuk itu, Iskandar memberi masukan kepada pihak kejaksaan agung bila perusahaan tersebut baru berdiri pada tahun 2022 dan Kejagung perlu mendalami postur perusahaan itu.
 
"Jadi Kejagung harus cermat untuk menelusuri perusahaan tersebut dan JS ini diasumsikan sebagai Direktur Utama dalam perusahaan tersebut tapi tidak punya saham dan pemilik sahamnya adalah PT Arah Tunggal Mandiri setelah kita dicek," kata Iskandar di Jakarta, Rabu (31/05/2023). 
 
Iskandar memaparkan bila JS ini punya jejak digital yang memang pernah terlibat dalam kasus BLBI. Selain itu, JS ini sudah mengembalikan uang ke kejaksaan agung tapi mengapa belum ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Selain itu, Iskandar menyebut bila ia meragukan penghitungan yang diasumsikan kerugian negara oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Jadi yang menjadi fokus adalah tentu harus dibedakan antara pengawasan dan pemeriksaan.
 
"Jadi ini perlu dibedakan antara pengawasan dan pemeriksaan, kalau pengawasan ini hanya untuk memantau saja tapi pemeriksaan itu oleh BPK. jadi bapak jaksa agung perlu untuk meminta auditor keuangan negara untuk menghitung kerugian negara tersebut supaya jumlahnya valid dan tidak melahirkan asumsi liar," paparnya. 
 
Selain itu, Iskandar mendesak pada Kejaksaan Agung untuk memeriksa satelit, fiber optik sampai pada jumlah kuota internetnya jadi tidak hanya soal BTS saja. 
 
Menurutnya, ini perlu telusuri lebih jauh soal keterlibatan orang diluar tersangka dalam kasus BTS supaya bisa disampaikan ke publik dan jangan sampai publik terbawa arus dengan ritme yang dangkal.
 
"Sebenarnya kejaksaan agung ini dalam menangani kasus besar perlu diapresiasi seperti kasus minyak goreng tapi ujungnya kita lihat tidak kesepadanan pada proses awal. publik makin cerdas dan bisa untuk menilai jadi tangani kasus ini secara tuntas dan kami yakin ini akan terungkap tapi apakah lini yang terlibat akan semua dibuka untuk itu kita beri penguatan kepada kejaksaan agung," tutupnya.