Jabatan Firli Bahuri Cs Segera Usai, Istana Mulai Cari Pengganti

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Sebab, masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs akan habis pada akhir tahun ini.

"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK, jadi sesuai UU KPK itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno lewat tayangan video, dikutip Jumat (26/5/2023)

Baca juga : KPSI: Ada 50.000 Buruh akan Rayakan May Day Fiesta di Istana Negara

Pratikno menjelaskan, masa jabatan pimpinan KPK sekarang akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023. Sebab, Firli Cs dilantik pada 4 tahun yang lalu yaitu 20 desember.

Namun, Pratikno tak mengungkap siapa sosok yang akan menjadi anggota Timsel KPK. Dia hanya mengatakan, pansel KPK mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023.

Baca juga : Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL

"Jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," kata dia.

"Masih ada waktu 6 bulan lah untuk proses seleksi sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik ya," pungkas Pratikno.

Baca juga : Firli Pernah Minta Rp 50 M ke Syahrul Limpo di Kasus Suap Kementan