Tunjuk Foto Kakek Kim Jong Un, Korut Disebut Eksekusi Mati Ibu Hamil

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Korea Utara (Korut) dilaporkan pernah mengeksekusi mati seorang perempuan hamil lantaran menunjuk foto mendiang Kim Il Sung, pendiri negara tersebut sekaligus kakek Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un.

Peristiwa itu diungkap dalam laporan tahun terkait hak asasi manusia (HAM) di Korut yang dirilis Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel).

Baca juga : Jagoan PDIP dan PKS di Pilkada Bisa Nyungsep Jika Gabung ke Prabowo

Laporan setebal 400 halaman itu menyebut perempuan hamil tersebut dieksekusi setelah sebuah video beredar memperlihatkan dia menunjuk foto Kim Il Sung saat berdansa di rumahnya.

"Eksekusi mati dilakukan bahkan terhadap tindakan-tindakan yang tidak mengharuskan diterapkan hukuman mati. Beberapa kejahatan yang dihukum mati oleh Korut yakni terkait narkoba, penyebaran konten dan video dari Korea Selatan, hingga aktivitas keagamaan," bunyi laporan itu seperti melansir cnnindonesia.com.

Baca juga : Menteri Bahlil Mau Beri Izin Tambang, PBNU: Pak Jokowi Sudah Janjikan

Laporan yang dirilis pada Kamis (30/3) itu mengungkap Korut juga pernah mengeksekusi mati dua remaja berusia 16 tahun dan 17 tahun karena ketahuan menonton potongan video dari Korsel dan mengisap opium di sebuah stadion.

Otoritas berwenang juga dilaporkan memeras keluarga kedua remaja dan memaksa sejumlah anggota keluarga menjadi bahan percobaan penelitian medis.

Baca juga : Resmi, Polisi Tutup Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang Jaksel

Selain itu, Korut juga pernah menghukum mati pria gay pada 2014 dan seorang perempuan yang dituduh melakukan prostitusi pada 2013.

Laporan itu didapat pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol dengan mewawancarai lebih dari 508 warga Korut yang telah membelot ke Korsel sejak 2017-2022. Mereka telah menyaksikan aneka pelanggaran HAM yang serius selama di sana.

"Laporan itu mencerminkan tekad pemerintah untuk lebih berupaya meningkatkan hak asasi manusia di Korea Utara," kata Menteri Unifikasi Kwon Young-se, seperti dilaporkan Korea Times.

Laporan ini menjadi yang pertama sejak beberapa tahun terakhir. Sebab, selama pemerintahan pendahulu Yoon, Presiden Moon Jae In, Korsel menganggap hasil laporan HAM di Korut ini sebagai rahasia negara.