Nasib Korban KSP Indosurya, Sudah Bangkrut Dimanfaatkan Advokat

Jakarta, law-justice.co - Tersangka Natalia Rusli mengancam bakal meninggalkan klien yang merupakan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bila tidak segera mentransfer uang.

Saat itu, Natalia menjadi advokat sejumlah investor Indosurya dengan janji mencairkan uang para korban.

Baca juga : Respons Kejagung soal Korban Indosurya Minta Bertemu Jaksa Agung

Salah satu korban berinisial VS mengatakan, dia sempat diancam tidak akan diikutsertakan jika telat membayar. Natalia meminta VS mengirimkan uang pada 30 Juni 2020, pukul 09.00 WIB karena dirinya bakal bertemu dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.


"Katanya `saya sudah harus sampai di kantornya Pak Juniver kasih berkas berkas terakhir, transfer sebelum 09.00 pagi ya`," ujar VS, dikutip dari Kompas, Kamis (30/3/2023). 

Baca juga : Kasus Penipuan Indosurya, Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara

Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana"Saya seperti orang gila ke bank. Karena suami saya enggak mengijinkan jadinya agak berbelit-belit sama saya. Terus jam 10.00 WIB kurang, baru saya transfer," sambung dia.

Sesampainya di bank, VS bahkan mengirimkan foto via aplikasi WhatsApp kepada Natalia untuk membuktikan dirinya sudah metransfer Rp 45 juta ke rekeningnya. Tak lama, Natalia membalas pesan tersebut dengan mengaku bahwa dirinya sudah berada di depan kantor hukum Juniver.

Baca juga : Menanti Kepastian Pengembalian Aset Nasabah KSP Indosurya (3)

Dalam agenda itu, kata Natalia, mereka menbicarakan soal pencairan uang korban Indosurya.

"Semua korban Natalia Rusli modusnya sama diburu-buru, tidak dikasih waktu untuk berpikir bahwa besok pagi-pagi harus transfer kalau enggak, ditinggal," papar VS.

Sementara itu, VS mengaku mulanya dia merupakan klien pengacara Otto Hasibuan. Namun, dia tergiur akan janji manis Natalia yang menyebut bakal mengembalikan uang kerugian korban lantaran dia mengenal Juniver Girsang.

Kepada VS, Natalia berjanji bakal mencairkan uangnya dalam bentuk 40 persen tunai dan 60 persen aset.

Sepengetahuan VS, setidaknya ada 30 orang korban KSP Indosurya yang menjadi klien Natalia Rusli. Beberapa kali Natalia juga memamerkan momen pertemuannya dengan Juniver melalui foto, seakan terjadi transaksi pencairan uang korban.

"Saya bilang `kenapa Pak Juniver bisa membayar sedangkan dia bukan pemilik Indosurya dia kan cuma penguasa hukum pemilik Indosurya`," tutur VS menirukan percakapannya dengan Natalia.

Natalia menyebut, Juniver memberikannya kuota untuk mengembalikan uang investor senilai Rp 100 miliar.

Alhasil, VS akhirnya mentransfer uang kepada Natalia dengan harapan uangnya yang tersimpan di KSP Indosurya bisa dicairkan.

Nyatanya, setelah satu setelah bulan transaksi terjadi Natalia tak kunjung memberikan uang tersebut. Natalia juga sempat marah kepada VS dan berjanji bakal mengembalikan Rp 45 juta yang dibayarkan untuk menyewa jasanya.


Tak ingin diam saja, suami VS akhirnya menghubungi Natalia. Namun, setelah itu semua kontak VS dan suaminya diblokir oleh Natalia.

"Akhirnya dia ketemu lawyer dan ngotot tidak bisa dikembalikan. (Kata Natalia) `kalau mau ketemu Alvin Lim. Kalau mau lapor polisi silakan`," jelas VS.

Atas dasar tersebut, VS melaporkan Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat pada 30 Juli 2021. Natalia bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022. Natalia kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/3/2023).