Infeksi Pernapasan, Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit

Jakarta, law-justice.co - Lantaran infeksi pernapasan yang membutuhkan perawatan selama beberapa hari, Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit di Roma, Italia, pada Rabu (29/3).

Juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, mengonfirmasi paus dirawat setelah mengeluh kesulitan bernapas beberapa hari belakangan.

Baca juga : Jagoan PDIP dan PKS di Pilkada Bisa Nyungsep Jika Gabung ke Prabowo

Bruni menyatakan Paus Fransiskus awalnya dibawa ke rumah sakit di Gemelli untuk pemeriksaan medis.

Namun kemudian, diketahui bahwa dia mengalami "infeksi pernapasan yang membutuhkan perawatan medis yang layak di rumah sakit dalam beberapa hari."

Baca juga : Menteri Bahlil Mau Beri Izin Tambang, PBNU: Pak Jokowi Sudah Janjikan

Bruni menegaskan bahwa Paus Fransiskus tidak mengidap penyakit akibat virus corona atau Covid-19.

Seorang sumber di Vatikan mengatakan agenda Paus Fransiskus pada Kamis dibatalkan. Ia juga membuka kemungkinan agenda paus beberapa hari ke depan juga ditunda.

Baca juga : Resmi, Polisi Tutup Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang Jaksel

Kondisi ini menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

Ketika menghadiri perayaan hari kemerdekaan Yunani di Gedung Putih, Biden meminta para pengunjung untuk mendoakan Paus Fransiskus.

Fransiskus sendiri sudah pernah dirawat di rumah sakit Gemelli selama 10 hari pada Juli 2021 lalu setelah menjalani operasi.

Dia juga mengalami sakit di bagian dengkul. Paus Fransiskus pun harus menggunakan kursi roda walau rutin bepergian ke luar negeri.

Melihat banjir doa setelah ia kembali dirawat di rumah sakit, Paus Fransiskus mengaku terharu.

"Paus Fransiskus tersentuh atas banyak doa yang ia terima dan mengucapkan terima kasih atas kedekatan dan doanya," demikian pernyataan Bruni.