Gerah, Menkeu Minta Klub Moge Dirjen Pajak Blasting Rijder Dibubarkan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mendesak agar komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar atau Moge bernama klub Blasting Rijder DJP dibubarkan.

Permintaan ini dilakukan Sri Mulyani lantaran beredar di berbagai media foto Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengendarai Moge bersama klub Blasting Rijder DJP.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken 9 Nama Jadi Pansel KPK

"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/2).

Dia berpendapat hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge justru menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

Baca juga : Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Bui di Kasus LNG Pertamina

Gaya hidup ini pula, lanjut dia, telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," pinta dia.

Baca juga : Joko Widodo: Kaduk Wani Kurang Duga

Sri juga berpendapat para pejabat yang mengendarai moge itu telah melanggar asas kepatutan meski dibeli dengan uang gaji resmi.

"Mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata dia.