Jokowi & Kapolri Didesak Tindak Tegas `Brigjen Pengatur` Vonis Sambo

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mendesak agar ada tindakan tegas terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soal adanya seorang perwira tinggi diduga melakukan "gerakan bawah tanah" untuk memengaruhi vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Oleh sebab itu, dia mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas sosok perwira tinggi yang diduga ingin mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.

Baca juga : Ketika Pendukung Gembira Anies Baswedan Nyagub Lagi

Sebagai informasi, mantan Kadiv Propam itu sendiri terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirinya meyakini apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bukan hanya sekadar omong kosong belaka.

Baca juga : Gerindra Usulkan Sara Anak Hashim & Budisatrio Jadi Cagub Jakarta

"DPP KNPI berharap kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengusut pernyataan dari kanda Mahfud MD. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mendalami informasi ini," ujar Haris seperti dikutip dari tulisannya di akun Twitter @knpiharis, Minggu (29/1).

Haris menilai, Presiden Jokowi dan Kapolri harus segera mengambil tindakan tegas dan mencari tahu sosok siapa "Brigjen" yang disebut oleh Mahfud MD.

Baca juga : Begini Respons Ganjar, Anies, Mahfud Soal Wacana Tambah Kementerian

"Siapa `Brigjen` yang disebut oleh kanda Mahfud MD yang sedang ingin mengintervensi pengadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J," pungkas Haris.