Usai 20 Tahun Bekerja, Nasib Pegawai Bata: Galau, Dibayar 1 Bulan Gaji

Jakarta, law-justice.co - Sebagai informasi, penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta berimbas pada nasib sekitar 233 orang karyawannya. Mereka hanya mendapatkan pesangon satu bulan gaji.

Ketua Pimpinan Unit Kerja SPSI Sepatu Bata Purwakarta Atang mengatakan perusahaan sudah mengumumkan pesangon sebesar satu kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja). Namun, para pekerja belum bisa menerima keputusan itu.

Baca juga : Pasca Helikopter Jatuh, Presiden Iran Ebrahim Raisi Dilaporkan Tewas

"Untuk saat ini 1 PMTK besarannya. Diharapkan kami 2 PMTK," kata Atang dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Selasa (7/5).

Atang mengatakan para pekerja tak memaksa Bata untuk memberikan pesangon sebesar dua kali gaji. Namun, mereka ingin ada pertemuan bipartit untuk membicarakannya.

Baca juga : Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya

Pekerja pabrik Bata lainnya, Tati, mengaku belum tahu nasibnya usai Bata menutup pabrik sepatu di Purwakarta. Dia belum membuat keputusan langkah berikutnya usai di-PHK.

"Belum terpikirkan untuk saat ini karena kalau dibilang masih galau mah galaulah. Ya mungkin tenang dulu. Mungkin sama perasaan teman-teman saya," ujar Tati.

Baca juga : Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

Dia mengaku sedih harus di-PHK setelah 20 tahun bekerja di Bata. Terlebih lagi, ia masih menanggung biaya hidup anaknya yang masih kelas 1 SMP.

"Mudah-mudahan kita dapat lagi pekerjaan. Kita mah saya pribadi hanya berikhtiar pasrah kepada Allah SWT," ucapnya.

Sebelumnya, PT Sepatu Bata Tbk menutup pabrik di Purwakarta. Penutupan dilakukan setelah perusahaan itu merugi dalam 4 tahun terakhir.

Bata adalah produsen sepatu legendaris asal Ceko. Mereka sudah berbisnis di Indonesia sejak era penjajahan Belanda. Pabrik pertama Bata didirikan di Kalibata pada 1940. Mereka membangun pabrik sepatu di Purwakarta pada 1994.