Penyebab Hercules Marahi Wartawan: Disebut Mangkir dari KPK

Jakarta, law-justice.co - Rosario De Marshall alias Hercules marah-marah di hadapan wartawan. Dia membantah telah mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (17/1) lalu saat diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Hercules yang merupakan tenaga ahli PD Pasar Jaya itu memang sempat dipanggil oleh KPK pada Selasa lalu. Tetapi ia tak hadir dalam panggilan tersebut.

Baca juga : Saksi : Dirjen Kementan Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil


Namun dua hari berselang, yakni Kamis (19/1/2023) kemarin, dia hadir ke KPK. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut Hercules didalami terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) dkk," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023)

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Selepas diperiksa KPK itulah, Hercules marah-marah di hadapan wartawan. Diduga, ia kesal lantaran dituding mangkir dari KPK.

"Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara. Saya tidak akan lari. Kalian tulis yang benar, bagus, sesuai perbuatan orang itu," kata Hercules saat itu.

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

"Saya kemarin dibilang lari, mangkir. Saya tidak ada melarikan diri, mangkir. Enggak ada ceritanya itu. Saya lagi ada urusan perkawinan. Kalau kalian mau tanya, tanya ke penyidik," sambung dia.

Hercules pun panjang lebar mengungkapkan keluh kesahnya ke wartawan. Dia tak mau menjawab materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh wartawan.

"Kalau mau tanya, tanya ke penyidik aja karena penyidik panggil saya, kirim surat hari Selasa tapi saya lagi di luar kota enggak hadir makanya saya tiba kemarin hari ini saya hadir," ucapnya.

"Saya tidak perlu harus panggil lagi kedua. Karena saya harus menghormati panggilan itu, enggak perlu penyidik panggil saya dua kali. Cukup sekali," ungkapnya.

Pada saat tiba di KPK pagi hari, Hercules juga langsung marah-marah kepada wartawan. Sembari mengepalkan tangan yang dipasangi batu akik, Hercules bilang begini ke wartawan:

"Mau dihajar enggak? kalau mau, gua hajar," kata dia.


Berikut pernyataan Hercules saat selesai menjalani pemeriksaan:

Mau nanya apa?

Wartawan: sedikit bang. ada yang mau disampaikan bang?

Enggak ada, enggak ada. Nanti kalau sampaikan sama kalian, sampaikan kepala kalian nulisnya kaki. Nanti bilang kaki kalian nulisnya kepala. Tanya penyidik ya.

Wartawan: minimal berapa pertanyaan aja bang?

Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan, karena wartawan tuh enggak benar semua, wartawan itu provokator. Ya. Karena orang bicara apa kalian tulis apa. Kalau kalian sama pejabat KPK boleh macam-macam, sama saya enggak boleh macam-macam kalian. Jadi wartawan saya sikat kalian.

(Bicara dengan rekannya) Bukan, bukan itu fakta. Saya tidak akan main-main ini. Saya bicara itu saya. Kalau berita itu harus ditulis sesuai dengan fakta ya. Enggak boleh dibikin orang bicara apa ditulisnya apa, itu enggak boleh, itu namanya merusak nama baik orang, orang itu punya keluarga orang itu punya anak, orang itu punya saudara, kalian tulis itu harus berdasarkan fakta, jangan kalian merekayasa, kalian tulisnya tidak ada...

Katanya media itu harus dilindungi, lindungi apa? justru kalian ini yang mengacau, karena media ini sering menzalimi saya. Saya tidak akan main-main sama kalian. Lebih baik saya selesaikan sama kalian, saya masuk penjara, itu saja. Saya tidak akan lari.

Kalian tulis itu yang benar, tulis itu yang bagus, sesuai dengan perbuatan orang itu. Saya kemarin dibilang saya melarikan diri, saya mangkir dari, saya ini tidak ada melarikan diri tidak ada. Mana Hercules ini jadi penakut enggak ada ceritanya. Saya lagi ada urusan perkawinan. Itu ya. Tanya sama penyidik.

Itu pesan dari saya tulis yang benar jangan menzalimi orang, itu namanya kalian menzalimi orang. Tulis tIdak berdasar itu menzalimi orang. Itu tidak boleh. Saya pesan kepada kalian itu tidak boleh. Ingat itu. Kalian itu punya saudara, punya anak, punya apa, tidak mungkin semua itu akan terjebak dengan hukum, pasti ada. Ya, jadi kalau kalian mau tanya tanya ke penyidik saja.

Adapun dalam kasus ini, Sudrajad Dimyati diduga menerima suap dari Yosep dan Eko melalui Desy Yustria, Muhajir Habibie selaku PNS MA, dan Elly Tri Pangestuti selaku hakim yustisial atau panitera pengganti MA senilai SGD 200.000.

"Dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," demikian dikutip dari dakwaan dua pengacara yang terlebih dahulu disidang.

Kasus tersebut terkait KSP Intidana mengalami permasalahan hukum perdata. Sekitar 2021, Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Rejoso Mulyono, Sri Djajati, dan Srijati Sulaeman selaku deposan KSP Intidana yang tak terpenuhi hak-haknya berkonsultasi dengan Yosep.

Yosep dan Eko kemudian menjadi kuasa hukum dari 10 deposan KSP Intidana mengajukan pembatalan putusan perdamaian homologasi tahun 2015. Sebab, KSP Intidana tidak memenuhi putusan tersebut.

Melalui Yosep dan Eko, para deposan itu mengajukan kasasi. Dalam pemberian kuasa, disepakati ada fee pengurusan perkara kasasi di MA, agar mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian dari 10 KSP Intidana itu agar dinyatakan pailit.

Gugatan kasasi perdata pun diajukan. Yosep kemudian berkonsultasi dengan Desy Yustria untuk meminta bantuan pengurusan perkara. Disepakati fee SGD 200.000 sebagai imbalan. Kasasi pun dikabulkan dan menyatakan KSP Intidana Pailit. Uang SGD 200.000 dibagi-bagi antara PNS MA hingga Sudrajad.