Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H. 

Keluarga Ikut Diteror, Kecewa Pada Jokowi, Pamit Dari Kasus Sambo

Jakarta, law-justice.co - Nama Kamaruddin Simanjuntak saat ini menjadi pusat perhatian publik hal tersebut karena ia menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 
Kamaruddin kerap kali menjadi perbincangan publik karena ia dengan blak blakan begitu keras untuk mengusut kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Jauh sebelum menjadi pengacara, Kamaruddin pernah merasakan tinggal di bawah kolong jembatan di daerah Klender, Jakarta Timur.
 
Hal tersebut karena dirinya tidak mempunyai uang untuk menyewa kos. Selama tiga bulan sebagai gelandangan, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup. "Sekitar tahun 1993, diterima bekerja sebagai customer service di sebuah restoran," kata Kamaruddin kepada Law-Justice.

Pengacara berusia 48 Tahun tersebut sempat mencoba membangun bisnis kecil-kecilan namun tak mampu bertahan lama.  Hal tersebut karena pasang surut dunia bisnisnya, pada akhirnya ia bekerja sebagai sales, tenaga penjual. 
 
Dari sana, ia tertarik menjadi pengacara dan melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta pada tahun 2000 dan lulus dengan gelar cum laude pada tahun 2004. 
 
Sejak tahun 2007, Kamaruddin bergabung untuk menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.  "Tahun 2019 kemarin,saya membuka firma hukum sendiri bernama "Victoria Law Firm"," ucapnya.
 
Saat Jadi Pengacara, Keluarga Ikut Diteror
 
Kamaruddin menceritakan selama menjadi pengacara ada salah satu pengalaman yang mengerikan kepada keluarganya. Seperti diketahui bila Kamaruddin memang dikenal sangat berani mengungkapkan sesuatu yang dianggapnya benar hal tersebut terkait dengan kematian kliennya, mendiang Yosua Hutabarat, yang juga adalah keponakannya (Kamarudin adalah saudara kandung ibu Yosua).

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

Tentu itu berhasil mencuri perhatian publik dan bertanya tanya apa yang membuat Kamaruddin tak kenal takut. Kamaruddin kembali mengingatkan jika istri dan anaknya sempat dibakar hidup-hidup beberapa tahun lalu. 
 
Hal tersebutlah yang membuat Kamaruddin tidak takut menghadapi kasus apapun sebagai pengacara. Pembakaran itu merupakan buntut perkara Kamaruddin yang membela putri Soekarno di tahun 2016 lalu. 
 
Kamaruddin menceritakan bila kejadian tersebut hanya berjarak 400 meter dari rumah, istri dan anaknya dibakar di dalam mobil. "Lagi jalan pagi, baru berapa ratus meter, dibakar hidup-hidup itu istri saya sama anak saya. Jadi, sekarang saya tidak takut," kata Kamaruddin.

Dalam prinsip hidupnya, Kamaruddin menegaskan selama dirinya benar ia tidak takut dengan hal apapun. Selain itu, ia menyatakan bila pengalaman tersebut menyatakan bahwa sekarang ia tidak takut.

"Pokoknya bandit yang harus takut sama kita. Jangan kita yang takut sama bandit," tegasnya. Kamaruddin juga ditanya apakah selama menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J pernah menerima ancaman atau teror. 
 
Dengan tegas Kamaruddin menyatakan bila ia tidak peduli dan percaya dengan intimidasi atau teror karena ia percaya ia akan dilindungi Tuhan. "Saya tidak peduli. Mau diteror atau mau dibunuh enggak peduli. Saya lebih percaya Tuhan yang akan melindungi saya. Istri saya dibakar hidup-hidup dalam mobil juga masih tetap hidup," ujarnya.
 
Kecewa pada Rezim Jokowi
 
Pengacara asal Siborongborong tersebut menuturkan bila ia juga mengaku sangat kecewa terhadap Rezim Pemerintahan Jokowi. Hal tersebut karena pemerintahan Jokowi cenderung lambat dan tidak reaktif dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
 
ia menyatakan rasa kecewanya kepada sikap Jokowi. karena cenderung lepas tangan dan membuat kasus kliennya masih belum menemukan titik terang. Bagi Kamaruddin, Presiden Jokowi tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Jadi Cawapres Ganjar-Isu Mahar Fantastis PDIP

"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," tuturnya.
 
Kamaruddin juga mengatakan Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur dan pada akhirnya sampai dengan hari ini terjebak tidak bisa keluar. Karena rasa kecewanya tersebut dirinya pun berpesan agar masyarakat dapat belajar dari kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.

"Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama," imbuhnya.
 
Kemudian, Kamaruddin juga memperhatikan banyak sekali orang baik di Indonesia tapi terkesan tidak peduli. Hal tersebut, dibuktikan ketika dia berada di suatu daerah dari anak-anak sampai orang dewasa dengan berbagai macam karakter tiba-tiba memeluk dirinya dan mengucapkan terimakasih.
 
"Artinya mereka rindu indonesia ini negara yang baik tetapi kita kurang kompak untuk memperbaiki negara ini oleh karena itu kita harus kompak," ungkapnya. Kamaruddin juga menyoroti bahwa pada era pemerintahan Jokowi penegakan hukum saat ini sangat buruk.

Namun bukan cuma mengkritik, Kamaruddin rupanya juga memberikan sejumlah saran untuk Jokowi untuk memperbaiki masalah yang ada. Yakni dengan mengesampingkan terlebih dahulu proses pembangunan infrastruktur dan fokus untuk membangun sumber daya manusianya.

Baca juga : Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Disebut Jadi Sinyal Penolakan

"Makanya selalu saya bilang kepada Pak Jokowi, sudahlah dulu membangun infrastruktur itu, bangunlah dulu SDM-nya. Karena percuma dibangun infrastrukturnya, nanti rusak juga bangunan (oleh SDM-nya)," ucapnya.
 
Pamit dari Kasus Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir J seolah bagaikan film series yang cenderung berlarut-larut dan tidak tuntas. Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin angkat bicara dan pada akhirnya ia minta maaf dan pamit.
 
Hal tersebut tentu mengejutkan publik karena kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini belum tuntas. "Jadi saya sampaikan maaf ke publik setelah perjuangan saya dan rekan rekan dengan berkorban segalanya tapi saya ikhlas dengan pengorbanan itu," imbuhnya.
 
Kamaruddin mengaku sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat juga sudah lelah menuntaskan kasus tersebut. Ia juga memohon maaf atas nama keluarga Brigadir J, selain itu keluarga juga sudah lelah dengan kasus yang berlarut-larut.

"Beliau berpesan sudah cukup karena sudah capek Kamaruddin menyebut pihak keluarga mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi Bapak yang melakukan katanya,” ungkapnya.

Meskipun begitu Kamaruddin tentu menghargai keputusan Keluarga Korban yang tidak ingin melanjutkan kasus tersebut. Selain itu ia juga tidak keberatan dan justru baginya ini menjadi catatan kelam untuk kinerja Polri yang sangat lambat.
 
Kamaruddin mengungkapkan sejak bulan Juli kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Menurutnya, kini sudah hampir berjalan 3 bulan dan kasus tersebut belum juga masuk ke persidangan. Kasus ini terus diputar-putar dan Kapolri seperti tak berdaya menghadapinya. Bayangkan seorang Kapolri jenderal bintang empat kok takut dengan jenderal bintang dua anakbuahnya sendiri, tandas Kamaruddin.

“Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi failed sudah terjadi, artinya sudah 3 bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang," ungkapkan.
 
Terungkapnya kasus pembunuhan itu seolah olah membuka kotak pandora yang menunjukkan wajah institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sedang tidak baik baik saja.

Pasalnya, selain masalah pembunuhan ternyata kasus ini telah memunculkan bias terbukanya kasus kasus lain yang tidak diduga sebelumnya seperti masalah perjudian, narkoba dan yang lain-lainnya. Bias kasusnya sudah melebar kemana mana, maka pantas saja kalau sudah dua bulan lamanya penanganan kasus ini belum kelar kelar juga.

Sejumlah persoalan tersebut pada akhirnya menjadi akumulasi untuk munculnya suatu tuntutan agar segera dilakukannya perubahan secara menyeluruh terhadap institusi kepolisian dimana diantaranya adalah dengan merevisi Undang Undang  No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

"Padahal saya katakan dulu kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi kasus selesai, tidak sampai seminggu dua minggu sebelum tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” tutupnya.