Jiwanya Terguncang Hebat, Istri Ferdy Sambo Butuh ke Psikiater

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan asesmen yang pertama kepada istri Irjen Ferdy Sambo hari ini. Dikatakan kondisi PC masih terlihat trauma meski LPSK sudah mendapat sejumlah keterangan.


"Saya mendapat laporan memang masih nampak terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil kadang masih menangis masih sulit untuk berbicara," papar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Kantor LPSK, Selasa (9/8/2022).

Baca juga : Jenderal Datangi Kamaruddin, Coba Atur Vonis Ferdy Sambo, Siapa?

Edwin mengatakan kemungkinan Ibu P untuk diberikan layanan psikiatri. Dilihat dari kondisinya, istri Irjen Ferdi Sambo membutuhkan rehabilitasi medis.

"Nampaknya memang ibu P membutuhkan layanan psikiatri bukan layanan psikolog lagi. Yang dibutuhkan layanan psikiatri, artinya sebaiknya memang ibu P melakukan layanan psikiatri ke dokter ya psikiater," tutur Edwin.

Baca juga : Polisi Disebut Ada yang Jadi Pengabdi Mafia, ini Respons Kompolnas

"Kalau secara penampakan, terlihat adanya depresi. Tapi depresinya kenapa itu buat kami juga masih belum tahu karena sejauh ini belum ada penjelasan yang terang," sambungnya.

Menurut Edwin ada permintaan bantuan rehabilitasi medis yang disampaikan oleh istri Irjen Ferdy Sambo. Saat asesmen disebut hanya ada 3 orang yang terlibat.

Baca juga : Terkuak Disidang, Putri Sambo Bantah Pernah Minta Perlindungan ke LPSK

"Tadi (asesmen) ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Psikiater kan itu dokter ya, karena ada permohonan bantuan rehabilitasi medis yang disampaikan oleh Ibu P selain rehabilitasi psikologis. Jadi kami menghadirkan psikiater dan psikolog, jadi prosesnya antara psikiater psikolog dan Ibu P saja," tuturnya.


Untuk diketahui, kodisi Putri saat melakukan asesmen disebut belum siap untuk memberi keterangan. Psikologis istri Irjen Sambo masih trauma.

"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," papar juru bicara LPSK Rully Novian.

Rully menyebut pihaknya memperoleh keterangan dari Putri. Meski demikian, pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi secara utuh.

"Ada (keterangan), kita sebetulnya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang utuh, keterangan apa yang dia miliki, yang langsung dari dia bukan dari sumber lainnya," ungkapnya.

Rully mengatakan LPSK akan memutuskan hasil asesmen Putri dalam waktu dekat. Sebab, permohonan permintaan perlindungan Putri memiliki masa tenggat.

"Karena ada keterbatasan waktu, tentu akan kami putuskan segera mungkin. Tidak mungkin juga kita mengikuti terus seperti ini, kan permohonan itu sifatnya sukarela, voluntary. Kalau sudah habis tenggatnya, kita putuskan berdasarkan hasil yang kita terima," sambungnya.