Selama Juli 2022, Investor Asing `Bawa lari` Rp29,15 T dari Pasar SBN

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melaporkan bahwa investor asing menarik dana atau terjadi capital outflow di pasar Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp29,15 triliun pada Juli 2022.

Kata dia, investor beramai-ramai menarik dananya dalam jumlah besar sejak Mei 2022.

Rinciannya, capital outflow dari pasar SBN sebesar Rp32,12 triliun pada Mei 2022, lalu turun menjadi Rp15,51 triliun pada Juni 2022, dan kembali naik menjadi Rp29,15 triliun pada Juli 2022.

Kendati demikian, ia mengatakan hal itu tak membuat rupiah melemah signifikan. Tercatat, rupiah terkoreksi 5,1 persen hingga Juni 2022.

Sementara, depresiasi mata uang negara lain lebih dari 6 persen hingga Juni 2022. Sri Mulyani merinci mata uang Malaysia melemah 6,9 persen, India 7,3 persen, Thailand 10,5 persen, dan Filipina 10 persen.

Capital outflow tak terlalu berpengaruh terhadap rupiah karena porsi kepemilikan asing di pasar SBN terus berkurang.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, porsi kepemilikan asing di SBN hanya 15,39 persen pada 22 Juli 2022.

Menurut Sri Mulyani, porsi kepemilikan asing di SBN turun dibandingkan posisi 2019 lalu yang mencapai 38,5 persen.

"Kepemilikan asing di SBN turun drastis," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/7).

Ia menjelaskan semakin kecil porsi kepemilikan asing di SBN, maka pasar keuangan dalam negeri juga akan lebih stabil. Hal ini berarti ketergantungan RI dengan asing akan berkurang.

"Inilah yang menyebabkan kenapa walaupun terjadi capital outflow kita masih bisa jaga stabilitas dari SBN sehingga tidak mudah terombang ambing dengan outflow ini," tutupnya.