Partai Rakyat Minta UUD 1945 Kembali ke Teks Asli

law-justice.co - Partai Rakyat menyerukan naskah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikembalikan keasliannya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar. Tujuannya, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di daerah pelosok seperti Papua.

"Partai rakyat didirikan dan diutamakan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Arvindo, Selasa (10/5).

Baca juga : Prospek Paslon Menang Perselisihan Hasil Pilpres di MK

Pandangan itu disampaikan Arvindo saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Papua dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Provinsi Papua di Biak, Papua pada 6 Mei 2022 lalu.

Kata Arvindo, kehadiran Partai Rakyat di Papua bukan untuk mengajarkan bagaimana menghadirkan kemakmuran di tanah Papua.

Baca juga : Saatnya Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Ia mengaku memiliki permintaan agar seluruh rakyat Papua berjuang melawan penindasan yang selama ini ada di Papua.

"Ada yang memilih jalan perjuangan dengan masuk ke hutan, ada yang memilih dengan jadi akademisi dan intelektual," ucap Arvindo.

Baca juga : Urgensi untuk Segera Kembali ke UUD 1945 Asli

Dia yakin kalau rakyat Papua konsisten berjuang, suatu hari nanti akan lahir pemimpin dari Papua.

Ia pun berharap rakyat Papua akan menjadi seperti Nelson Mandela yang ketika memimpin tidak membalas penindasan terhadap dirinya, tapi memilih jalan rekonsiliasi.

"Saya yakin rakyat Papua adalah kesatria dan seorang ksatria tahu rasa sakit ditindas, dan seorang ksatria tidak akan memberikan rasa sakit itu kepada musuhnya," kata Arvindo.

Untuk itu, Arvindo menyebutkan partainya hadir untuk menyeru kepada seluruh rakyat Papua bahwa Partai Rakyat rumah bagi rakyat Papua.

"Dan dari rumah ini kita akan serukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Papua adalah benteng terakhir Indonesia," kata dia.

Apalagi negara ini diwarisi kondisi berada di ambang kehancuran saat orde baru yang diperparah oleh para reformis yang mengganti UUD yang asli ke UUD 2002.

"Maka tuntutan partai Rakyat kita harus mengembalikan UUD kepada UUD Asli yakni UUD 1945," pungkas Arvindo.