Usai Salat Id, Habib Rizieq Dapat Sayur Asem dan Tempe Goreng

Jakarta, law-justice.co - Usai menjalani salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Shihab akan dikunjungi oleh keluarga. Dalam kunjungan tersebut, kelaurga membawa sejumlah makanan favoritnya, seperti sayur asem dan tempe goreng. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Azis Yanuar.

"InsyhaAllah datang kunjungan. Bawa kesukaan habib, sayur asem dan tempe goreng biasanya," kata dia seperti dilansir dari cnnindonesia.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Azis mengatakan kunjungan tersebut akan dilakukan setelah Rizieq Shihab melaksanakan dan memimpin ibadah salat Id di Masjid Rutan Bareskrim.

"Salat Id di Rutan. InsyaAllah beliau mengimami dan mengisi tausiyah seperti yang sudah-sudah," jelasnya.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Setelahnya, ia juga disebut akan melakukan halalbihalal bersama dengan para tahanan lainnya. Kemudian, dilanjutkan dengan makan bersama.

Diketahui, Rizieq telah terjerat tiga perkara usai kembali ke Indonesia pada pertengahan November 2020 lalu dari Arab Saudi.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Pertama, yaitu kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi, Bogor. Lalu, perkara pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Rizieq dengan hukuman pidana 8 bulan penjara. Ia sudah rampung menjalani hukuman sejak Agustus lalu.

Sementara itu, di kasus Megamendung Rizieq divonis denda sebesar Rp20 juta atau diganti dengan 5 bulan penjara. Rizieq telah memilih membayar denda di kasus Megamendung ketimbang menjalani masa hukuman 5 bulan penjara.

Mengenai kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi Rizieq divonis empat tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.