Terkait SARA Hijab Manusia Gurun, LPDP Evaluasi Pewawancara Beasiswa

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto menyatakan bakal mengevaluasi pewawancara beasiswa agar tak ada diskriminasi suku, ras, agama, antargolongan (SARA).

Pernyataan itu dia sampaikan saat merespons surat terbuka yang ditujukan kepadanya terkait kasus pelecehan verbal yang dilakukan oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santoso Purwokartiko dalam wawancara Program Dikti, Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) LPDP.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Dalam wawancara itu, Budi dilaporkan melontarkan ucapan "12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded."

Menanggapi itu, Andin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/5), menyebut pihaknya "akan terus berkordinasi dengan Kemendikbudristek untuk terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer untuk menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Soal tindak lanjut terhadap Budi, seperti pemanggilan untuk dimintai keterangan, Andin menyebut itu ranah Kemendikbudristek.

"Program IISMA dikelola penuh oleh Kemendikbudristek, tanya ke Ditjen Dikti ya," ujar dia.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

LPDP sendiri, lanjutnya, memiliki kode etik yang harus dipatuhi pewawancara, termasuk tak mengizinkan keberadaan ujaran kebencian bertendensi SARA.

"LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskrimanisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA," tutur Andin.

"Sesuai ketentuan, interviewer juga harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan dan diharapkan melakukan seleksi wawancara secara profesional dan obyektif," lanjut dia.

ITK sebelumnya mengatakan bahwa pernyataan Budi merupakan opini pribadi dan tak terkait dengan institusi.

Meski itu bersifat opini pribadi, Andin menilai hal tersebut "berpotensi menimbulkan resiko reputasi terhadap kegiatan yang bersangkutan sebagai interviewer program beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA)."

IISMA sendiri merupakan program untuk mendanai mahasiswa Indonesia yang melakukan mobilitas di universitas terkemuka di luar negeri selama kurang lebih satu semester.

Sebelumnya, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko, salah satu pewawancara program beasiswa LPDP, dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Andin atas dugaan ujaran SARA dan pelecehan verbal via Facebook. Kasus itu sendiri diungkap oleh Irvan Noviandana dalam surat terbuka yang dirilis pada Sabtu (30/4).

"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa `12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded`," tulis pernyataan tersebut.

"Kami sebagai umat Islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama," tutupnya.