Ajak FPI & HTI Bersatu Duduki DPR RI, Eggi Sudjana: Tangkap si Luhut!

Jakarta, law-justice.co - Ketua Tim Pembela Ulama sekaligus Aktivis, Eggi Sudjana menyerukan ajakan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) bergabung untuk menduduki gedung DPR menuntut Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan segera ditangkap.

"Saya udah bentuk namanya ARM aliansi rakyat menggugat, tiap hari kita demo, tangkap si Luhut, tangkap si ini. Cuma karena daya dukungnya kurang. Kalian yang FPI yang HTI semuanya pecah-pecah kita gak kompak yasudah begini, rasakan ditindas gitu loh," kata Eggi Sudjana dalam rekaman video yang beredar di Twitter, dikutip Senin 25 April 2022.

Baca juga : Ada 3.454 Aparat Gabungan Akan Kawal Aksi Hari Buruh 1 Mei di Jakarta

"Mari kita kompak nggak usah banyak omong, udah jelas pelanggarannya, ya kapan? Minggu depan? Dudukin DPR, sebentar selesai itu," tambahnya.

Menurutnya, meski HTI telah dibubarkan oleh pemerintah, namun gerakan dari jutaan pengikutnya masih aktif hingga kini.

Baca juga : Bawaslu: Kapasitas Kami Bukan Membantah Perkara Pileg 2024

"Ada adinda Ismail Yusanto (jubir HTI) yang punya massa jutaanya itu, HTI nya itu. HTI kan bubar di administrasinya aja, faktanya kan kagak. Gerakin dong itu," pungkas Eggi Sudjana.

Sebelumnya, Eggi Sudjana merasa kecewa dengan sikap Mabes Polri yang menolak laporannya terhadap Luhut Binsar Panjaitan terkait hoaks big data 110 juta dukungan atas penundaan Pemilu.

Baca juga : Penyidik KPK Bawa 3 Koper dari Hasil Geledah Ruang Sekjen DPR

Eggi Sudjana dan tim diketahui datang ke Bareskrim Polri pada Rabu 20 April 2022.

Tim kemudian menuju lantai 15 untuk menemui penyidik Cyber Crime.

Namun, laporannya ditolak karena dianggap tak berhubungan dengan Cyber Crime.