Laporan Ubedilah Badrun soal Dugaan KKN Anak Jokowi Semakin Jelas

Jakarta, law-justice.co - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memproses laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Apalagi kata dia, laporan Ubedilah dianggap semakin jelas terbukti saat ini.

Baca juga : 7 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara

Hal dia sampaikan menanggapi ditangkapnya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) sebagai tersangka kasus dugaan mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wilmar sendiri, disebut sebagai salah satu sponsor klub sepak bola Persis Solo yang Direktur Utamanya adalah, Kaesang Pangarep.

Baca juga : Zulhas Tak Masalah PKS Gabung Koalisi Prabowo, Jangan Baper

"KPK tunggu apalagi, ternyata laporan Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang laporkan soal dugaan KKN Kaesang semakin jelas terbukti," ujar Muslim seperti melansir rmol.id.

Karena menurut Muslim, keterkaitan antara Wilmar dengan Kaesang di Persis Solo semakin terlihat jelas meskipun akhirnya Persis Solo memutus hubungan dengan Wilmar.

Baca juga : Muhadjir : Anak Orang Kaya Penerima KIP-K Bisa Ditindak

"Jadi KPK tidak perlu ragu lagi bertindak untuk tetapkan tersangka dalam kasus KKN yang kini sedang ditangani lembaga anti rasuah yang di pimpin Firli Bahuri itu," kata Muslim.

Karena jika tidak segera menetapkan tersangka dalam laporan Ubedilah kata Muslim, maka KPK akan tidak disukai oleh masyarakat karena dianggap melindungi anak-anak Presiden yang diduga terlibat KKN.

"Padahal bukti dan faktanya sudah terang benderang," pungkas Muslim.