Larangan Ekspor CPO dan Migor, Jokowi Disemprot Said Didu

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan tegas Presiden Joko Widodo atau Jokowi untu melarang ekspor bahan baku pembuat minyak goreng (CPO) dan minyak goreng langsung disemprot oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Dia mengatakan langkah Jokowi tersebut membuat pendapatan negara dari ekspor dipastikan merosot.

Menurutnya, larangan ekspor migor dan juga CPO bakal membuat stok barang di dalam negeri menumpuk.

Baca juga : Ini Alasan Istana soal Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

"Akan ada kelebihan sekitar dua juta ton CPO dan 1,25 juta ton migor perbulan. Ini mau diapakan?" ujar Said Didu melalui Akun Twitternya pada Jumat (22/4).

Jika pengelolaan kelebihan stok tidak bisa dilakukan dengan baik, maka kebijakan larangan ekspor akan menjadi kerugian pendapatan negara.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

"Negara kehilangan pendapatn sekitar 60 persen nilai ekspor," tuturnya.

Imbas terakhir, menurut mantan Komisaris PT Bukit Asam ini, petani sawit akan sulit menjual tandan buah segar (TBS) sawit.

Baca juga : Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan Apapun Putusan Hakim MK

"TBS turun. Sehingga solusi terbaik adalah subsidi migor seperti biodiesel," tutup Said Didu.