Dianggap Seenaknya Polisikan Orang, PAN Polisikan Balik Ade Armando

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay memastikan bahwa PAN tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan pelaporan balik terhadap pihak Ade Armando.

Diketahui, rencana pelaporan balik itu merupkan buntut dari pihak Ade Armando yang melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke kepolisian. PAN berharap agar pelaporan balik yang nantinya diajukan bisa segera ditindaklanjuti. Karena itu PAN memilih mempersiapkan dengan matang lebih dahulu sebelum memutuskan melaporkan balik pihak Ade Armando.

Baca juga : Deretan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

"Tenang aja. Tidak perlu buru-buru. Kami pasti akan melapor kok," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Saleh menyampaikan bahwa per Kamis malam, para pengacara dan pengurus DPP PAN sudah melakukan rapat. Ia berujar rapat itu membicarakan banyak hal yang berkaitan dengan rencana PAN membuat laporan.

Baca juga : Skandal Emisi Bahan Bakar Jepang Kelabui Konsumen Siapa Korban?


"Semuanya semangat untuk melaporkan mereka. Ini dianggap penting agar menjadi pembelajaran. Biar tidak ada yang seenaknya melaporkan orang lain tanpa alasan yang jelas," kata Saleh.

Ancam Lapor Balik Ade Armando

Baca juga : Hingga Maret 2024, Kemenkeu Salurkan Anggaran untuk Pemilu Rp 26 T

Diketahui, PAN berencana melaporkan balik Ade Armando dan kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid ke polisi. Laporan itu akan dibuat lantaran kubu Ade Armando dinilai telah mencemarkan nama baik dan dugaan penyebaran kebencian.

"Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Kendati begitu, Saleh belum menyampaikan secara detil kapan laporan atau langkah hukum tersebut akan dilakukan pihaknya.


Adapun Saleh menegaskan, partainya siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Ade Armando melalui kuasa hukumnya terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.