Serangan Rasis yang Dialaminya Masuk Laporan HAM AS, Ini Respons Pigai

Jakarta, law-justice.co - Serangan berbentuk perlakuan rasis yang dialami Pegiat HAM yang juga tokoh asal tanah Papua, Natalius Pigai turut tercantum dalam laporan praktik HAM di negara-negara tahun 2021 yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Dalam dokumen sebanyak 60 halaman yang diterima redaksi, Deplu AS menyoroti salah satunya dugaan diskriminasi yang dialami masyarakat keturunan melanesia, terutama di Papua dan Papua Barat.

Baca juga : Gawang Ernando Kebobolan, Indonesia dan Irak Imbang

Deplu AS menjadikan dasar laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam dokumen tersebut, di mana disebutkan bahwa orang-orang keturunan melanesia menghadapi kekerasan dari polisi.

Bahkan salah satu yang disoroti adalah aksi rasisme yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi-Amin (Projamin) yang dialamatkan kepada aktivis Natalius Pigai.

Baca juga : KPK Dalami Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

"Pada bulan Januari, Ketua Organisasi Relawan Projamin, Ambroncius Nababan, menggunakan bahasa rasis dan gambar gorila untuk menyerang Natalius Pigai, mantan komisioner hak asasi manusia dan seorang etnis Papua, atas kritik Pigai terhadap vaksin Sinovac Covid-19," demikian bunyi dokumen Deplu AS dikutip redaksi, Sabtu (16/4).

Merespons laporan tersebut, Pigai menilai rasisme yang dialaminya telah menjadi perhatian dunia. Bahkan menurutnya, phobia terhadap Papua sudah meluas di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Joe Biden Blokir TikTok, Ini Respons Warga AS

"Kebijakan Jakarta untuk Papua didominasi oleh Papua Phobia tidak hanya di level pemerintah Jokowi, tapi juga telah masif di kalangan rakyat Indonesia," demikian kata Pigai.