PDI Perjuangan: Tolong Luhut & Bahlil Jangan Jebak & Jerumuskan Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Partai pendukung utama Presiden Joko Widodo, PDI Perjuangan dengan tegas mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia untuk berhenti mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Politisi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus yang menduga kuat bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden didorong oleh dua pembantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

“Kelihatannya didorong oleh beberapa ketua partai politik dan juga menteri investasi serta menteri koordinator maritim dan investasi,” ujarnya lewat akun media sosial pribadi, Selasa (5/4).

Deddy Sitorus meminta Luhut dan Bahlil untuk membaca kembali konstitusi. Di mana dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tegas membatasi masa jabatan presiden.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Kami ingatkan Pak Luhut dan Pak Bahlil bahwa konstitusi sudah mengatur bahwa pemilihan presiden dilakukan setiap lima tahun sekali,” katanya.

Pihaknya meminta kepada Luhut dan Bahlil untuk tidak menampar, apalagi menjerumuskan Presiden Joko Widodo dengan isu penambahan masa jabatan presiden demi mendapatkan kekuasaan.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Oleh karena itu, mohon jangan menjebak Pak Jokowi, mari tinggalkan kesan yang baik untuk Pak Jokowi. Jangan jerumuskan Pak Jokowi demi ambisi kekuasaan dan ambisi ekonomi dari anda-anda sekalian,” tegasnya.

"Tolong jaga kehormatan Pak Jokowi, sudahi polemik tentang perpanjangan masa jabatan presiden,” tutupnya.