Badan Otorita Diminta PDIP Tegaskan Biaya Bangun IKN dari APBN

Jakarta, law-justice.co - Biaya untuk membangun IKN Nusantara masih menjadi polemik di masyarakat seteah munculnya isu pemerintah meminta sumbangan atau urunan dari masyarakat. Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono meminta Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tak ragu menyatakan pembiayaan IKN bersumber dari APBN. Nusyirwan menilai wajar pembangunan IKN Nusantara bersumber dari APBN.

"Kota Nusantara IKN sudah ditetapkan dengan undang-undang. Berarti merupakan fasilitas publik dan aset negara. Sudah sewajarnya dibangun dengan biaya negara. Jadi bukan kawasan milik yayasan sosial umum yang dapat menerima bantuan sumbangan (urunan)," kata Nusyirwan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

"Tidak sepatutnya lokasi tempat membuat kebijakan negara atau pemerintah dibangun bukan berasal dari anggaran pemerintah, apalagi mengandalkan pembiayaan dari lembaga keuangan luar negeri," imbuhnya.

Nusyirwan meminta Badan Otorita IKN meyakini negara memiliki anggaran cukup untuk membangun Nusantara. Dengan begini, sebut dia, tak akan muncul kesan tidak siap.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

"Badan Otorita IKN harus teguh konsisten dan yakin akan kemampuannya untuk mewujudkan IKN, sehingga tidak memunculkan kesan tidak siap, khususnya dalam hal pembiayaan," ucap Ketua Bidang Industri, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial DPP PDIP itu.


Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya masih terus melakukan persiapan dan perencanaan pembangunan IKN. Bambang menuturkan pihaknya menyiapkan perencanaan pembangunan hingga 2045.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

Oleh sebab itu, Bambang mengatakan hal ini membutuhkan support dan pembiayaan dari berbagai elemen. Menurut Bambang, dalam undang-undang, pembiayaan bisa didapat dari beberapa sumber, salah satunya urun rembuk masyarakat.

"Ini tentu saja membutuhkan support dan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat. Kalau kita lihat UU-nya, kan ada yang didapat dari pemerintah, ada APBN, APBD, ataupun KPBU dan juga dari masyarakat sendiri, masyarakat bisa urun rembuk," kata Bambang dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Setpres, Selasa (29/3).