Jadi Polemik, Mahfud MD Akhirnya Batalkan Rakor soal Tunda Pemilu

Jakarta, law-justice.co - Mahfud menegaskan pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.


"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," jelasnya.

Baca juga : PTUN Minta PDIP Perbaiki Petitum, Sidang Dilanjut 16 Mei

Mahfud menilai diskusi penundaan Pemilu di Partai Politik, DPR, LSM, dan Ormas, merupakan hal lumrah. Kendati begitu, pemerintah ia sebut akan tetap menyiapkan Pemilu serentak.

"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," tegas Mahfud.

Baca juga : Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy`ari Bakal Disidangkan DKPP

Mahfud menjelaskan di era demokrasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana partai politik hingga LSM dibungkam.

"Ini negara Demokrasi, dulu zaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," ucap Mahfud.

Baca juga : Bawaslu :;Ada 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran Pemilu